Sikapi Aksi Demo, KPI Minta Lembaga Penyiaran Ikut Sejukkan Suasana

Rabu, 22 Mei 2019 - 15:59 WIB
Sikapi Aksi Demo, KPI Minta Lembaga Penyiaran Ikut Sejukkan Suasana
Sikapi Aksi Demo, KPI Minta Lembaga Penyiaran Ikut Sejukkan Suasana
A A A
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta lembaga penyiaran tidak menyiarkan tayangan bermuatan kekerasaan dalam liputan aksi demonstrasi terkait penetapan hasil Pemilu 2019.

Lembaga penyiaran diingatkan untuk senantiasa berpedoman pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), yaitu akurat, adil, berimbang, tidak berpihak, tidak beriktikad buruk, tidak menghasut dan menyesatkan, tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi, tidak menonjolkan unsur kekerasan, tidak mempertentangkan SARA, serta tidak membuat berita bohong.
Hal itu disampaikan Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, di Kantor KPI Pusat, Rabu (22/5/2019) dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews.Permintaan itu telah disampaikan KPI secara langsung kepada seluruh pemimpin redaksi pemberitaan di lembaga penyiaran.
Yuliandre menjelaskan, situasi yang terjadi saat ini harus disikapi lembaga penyiaran dengan menyiarkan informasi yang positif dan menyejukan.

Menurut dia, lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab menjaga keutuhan bangsa dan menjaga rasa aman masyarakat dengan pemberitaan yang proposional.

“Pemberitaan tentang unjuk rasa diharapkan tidak difokuskan pada konflik yang terjadi di lapangan dan menimbulkan persepsi heroik, karena penyampaian aspirasi melalui unjuk rasa merupakan hak warga negara tetapi harus tetap berada pada koridor UU dan tidak menimbulkan gangguan pada warga negara lainnya,” tutur Ketua KPI Pusat.

KPI juga mengingatkan lembaga penyiaran untuk menginformasikan berita yang mengarah pada kondisi pemulihan konflik dan mengedepankan nilai kesatuan dan persatuan bangsa.

Porsi pemberitaan diharapkan lebih pada penyampaian informasi dengan narasumber dari pihak keamanan dan tokoh-tokoh dengan imbauan yang menyejukkan dan konstruktif.

Dalam kesempatan itu, KPI memberikan apresiasi kepada lembaga penyiaran yang telah menjalankan fungsi kontrol sekaligus perekat sosial melalui penyampaian informasi yang kredibel sebagai penyeimbang informasi yang beredar melalui sosial media, baik dalam bentuk live broadcast, video yang direkam dengan mempergunakan gadget, maupun deskrispi narasi yang cenderung tendensius.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6768 seconds (0.1#10.140)