KPU Tegaskan Tetap Bekerja dan Tak Terpengaruh Aksi 22 Mei

Rabu, 22 Mei 2019 - 12:51 WIB
KPU Tegaskan Tetap Bekerja dan Tak Terpengaruh Aksi 22 Mei
KPU Tegaskan Tetap Bekerja dan Tak Terpengaruh Aksi 22 Mei
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan lembaganya tidak terpengaruh dengan gelombang aksi demonstrasi yang terjadi di sejumlah titik di Jakarta bahkan menyebabkan kericuhan.

"KPU tetap bekerja seperti biasa, melanjutkan tahapan pemilu. Dalam susana orang yang tidak kerja saja, KPU tetap bekerja, apalagi ini pada saat jam kerja," kata Komisioner KPU Viryan Aziz, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Viryan mengatakan, sampai saat ini lembaganya masih menjalankan tahapan pemilu, salah satunya menyelesaikan administrasi pascarapat pleno penetapan hasil rekapitulasi.

Adapun bagi peserta pemilu, lanjut Viryan, semua peserta belum ditetapkan sebagai calon terpilih. Dia menandaskan lembaganya masih memberikan waktu tiga hari bagi pihak yang tidak menerima hasil rekapitulasi untuk mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu, KPU juga sedang menyalurkan santunan bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.

"Sebagian dari rekan-rekan kami sedang menyampaikan santunan mewakili lembaga KPU kepada keluarga petugas pemilu yang meninggal," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5412 seconds (0.1#10.140)