Polda Metro Jaya Periksa Amien Rais Terkait Dugaan Makar

Senin, 20 Mei 2019 - 11:09 WIB
Polda Metro Jaya Periksa Amien Rais Terkait Dugaan Makar
Polda Metro Jaya Periksa Amien Rais Terkait Dugaan Makar
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar untuk tersangka Eggi Sudjana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan agenda pemanggilan terhadap salah satu bagian dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) itu rencananya dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

"Agenda pemeriksaan Amien jam 10 sebagai saksi Eggi," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (20/5/2019).

Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka setelah melontarkan pernyataan tentang people power yang dianggap makar. Kemudian, dia dilaporkan oleh seseorang bernama Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar.

Secara paralel, pernyataan Eggi itu juga dilaporkan oleh Relawan Jokowi Jomac Supriyanto, ke Bareskrim Polri pada Jumat 19 April. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Untuk saat ini, Eggi dan penasihat hukumnya sendiri telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4088 seconds (0.1#10.140)