Bukan Target, Polisi Sebut Profesional Tangani Kasus Dokter Ani Hasibuan

Minggu, 19 Mei 2019 - 17:09 WIB
Bukan Target, Polisi...
Bukan Target, Polisi Sebut Profesional Tangani Kasus Dokter Ani Hasibuan
A A A
JAKARTA - Polisi menyebutkan tidak ada target atau kriminalisasi dalam kasus dokter Spesialis Syaraf, Roboah Khairani Hasibuan alias Ani Hasibuan. Polisi menegaskan semua kasus ditangani secara profesional, termasuk kasus Ani Hasibuan.

"Polisi bertugas secara profesional saja, tidak ada target," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, kepada wartawan, Minggu (19/5/2019). (Baca juga: Pengacara Minta Dokter Ani Tak Dijadikan Target Kriminalisasi)

Menurut dia, Dokter Ani Hasibuan bukanlah target polisi ataupun dikriminalisasi. Sebab polisi bekerja sesuai laporan yang masuk dan tidak terburu-buru dalam menyelesaikan kasus apapun. (Baca juga: Sakit, Dokter Ani Hasibuan Batal Diperiksa Polisi)

Di samping itu, kata dia, polisi memberikan waktu kepada terlapor untuk klarifikasi. Artinya terlapor bisa membela diri dengan bukti-bukti atau dokumen yang ada. (Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Dokter Ani Hasibuan Tak Bisa Dijerat Hukum)

"Kita lakukan penyelidikan berdasarkan laporan masuk. Saat ini kan masih tahap pemeriksaan saksi terlapor, jika saksi keberatan dengan tuduhannya silakan klarifikasi," tuturnya.

Polisi sebelumnya melayangkan surat pemanggian terhadap Ani Hasibuan. Dalam surat panggilan nomor S/Pgl/1158/V/RES.2.5/2019/Dit Reskrimsus yang beredar, Ani dipanggil dalam kasus dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan/atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong sebagaimana kontens yang terdapat di portal berita tamshnews.com pada Minggu 12 Mei 2019. (Baca juga: Dokter Ani Bakal Laporkan Media Pemuat Pernyataannya)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1284 seconds (0.1#10.140)