Dinilai Makar, Masyarakat Diimbau Tolak People Power

Kamis, 16 Mei 2019 - 17:42 WIB
Dinilai Makar, Masyarakat...
Dinilai Makar, Masyarakat Diimbau Tolak People Power
A A A
JAKARTA - Guru Besar Universitas Krisnadwipayana Prof Indriyanto Seno Adji mengimbau masyarakat menahan diri bahkan menolak ajakan kelompok tertentu untuk lakukan people power atau apapun istilahnya (gerakan kedaultan) yang akan diadakan baik menjelang pada saat atau pasca 22 Mei.

Karena muatan dan konten misi people power yang akan mengepung, tidak mengakui, menduduki institusi-institusi kenegaraan penyelenggara pemilu dan istana, melakukan revolusi atas kekuasaan yang sah, kesemuanya ini sebagai fakta sudah mengarah kepada ancaman, hasutan dan penistaaan terhadap kelembaga formal.

"Ini sudah jelas menyimpang dan melanggar koridor hukum dan regulasi yang berlaku, baik pelanggaran terhadap KUHP, UU ITE maupun UU Pemilu, yang hakekatnya sebagai perbuatan makar," ujarnya kepada SINDOnews, Kamis (15/5/2019).

Menurut Indriyanto, konten ajakan dan hasutan lakukan people power sudah abuse of freedom expression dari sistem demokrasi Indonesia, karena mengarah pada tuduhan-tuduhan keras yang subyektif dan tidak konstruktif.

"Bahkan kasar, fitnah yang penuh penistaan bahkan sudah tegas mengandung materi yang actual malice karenanya people power semacam ini justru menciderai pilar-pilar kebebasan dan demokrasi dari negara hukum," katanya.

Dia menambahkan, negara dan pemerintah tetap menjamin secara konstitusional terhadap kebebasan berekspresi. Jangan digunakan kebebasan ini secara absolut dan tanpa batas sehingga stigma abuse of freedom yang muncul dan mengemuka.

"Sebaiknya publik tidak terjebak ajakan people power yang berpotensi melanggar norma dan koridor hukum," ucapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9178 seconds (0.1#10.140)