Wiranto: Tim Asistensi Hukum Tak Seperti Kopkamtib Era Orde Baru
A
A
A
JAKARTA - Langkah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto membentuk Tim Asistensi Hukum memancing reaksi publik hingga menjadi polemik. Tidak sedikit pihak yang menganggap tim tersebut sebagai ancaman demokrasi.
Wiranto menjelaskan banyak yang keliru mengenai Tim Asistensi Hukum. Tim tersebut tidak seperti Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) yang pernah dibentuk di bawah komando Presiden Soeharto.
"Banyak yang keliru seakan-akan Tim Asistensi Hukum ini seperti Kopkamtib, mengawasi semau pembicaraan orang, menguping pembicaraan orang, kata-kata orang menganalisis semua yang diucapkan oleh semua orang. Bukan lembaga intelijen, tapi bersifat sementara ad hoc hanya untuk kepentingan pascapemilu ini saja," tutur Wiranto di Hotel Grand Paragon, Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019).
Wiranto menjelaskan, tugas dari tim untuk membantu menganalisis membedah kasus-kasus hukum yang sulit ditangani polisi
Dia berharap tidak ada pihak yang salah mengartikan tim ini. Menurut dia, tim tersebut tidak akan menganggantikan posisi dari polisi maupun penegak hukum lainnya.
"Ada Desk Pemilu, ada Desk Siber. Jadi ini biasa saja, tidak usah dipermasalahkan, seakan akan ini kembali ke Orde Baru, ada yang kembali ke kolonial Belanda. Kita tetap bertumpu pada hukum. Ada hukum dilanggar, ada sanksinya," tuturnya.
Wiranto menjelaskan banyak yang keliru mengenai Tim Asistensi Hukum. Tim tersebut tidak seperti Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) yang pernah dibentuk di bawah komando Presiden Soeharto.
"Banyak yang keliru seakan-akan Tim Asistensi Hukum ini seperti Kopkamtib, mengawasi semau pembicaraan orang, menguping pembicaraan orang, kata-kata orang menganalisis semua yang diucapkan oleh semua orang. Bukan lembaga intelijen, tapi bersifat sementara ad hoc hanya untuk kepentingan pascapemilu ini saja," tutur Wiranto di Hotel Grand Paragon, Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019).
Wiranto menjelaskan, tugas dari tim untuk membantu menganalisis membedah kasus-kasus hukum yang sulit ditangani polisi
Dia berharap tidak ada pihak yang salah mengartikan tim ini. Menurut dia, tim tersebut tidak akan menganggantikan posisi dari polisi maupun penegak hukum lainnya.
"Ada Desk Pemilu, ada Desk Siber. Jadi ini biasa saja, tidak usah dipermasalahkan, seakan akan ini kembali ke Orde Baru, ada yang kembali ke kolonial Belanda. Kita tetap bertumpu pada hukum. Ada hukum dilanggar, ada sanksinya," tuturnya.
(dam)