Geledah Kantor Bupati Bengkalis, KPK Bawa 2 Koper Barang Bukti

Rabu, 15 Mei 2019 - 17:08 WIB
Geledah Kantor Bupati Bengkalis, KPK Bawa 2 Koper Barang Bukti
Geledah Kantor Bupati Bengkalis, KPK Bawa 2 Koper Barang Bukti
A A A
PEKANBARU - Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Bengkalis, Riau. Sebelumnya, Kantor Bupati yang dipimpin Amril Mukminin ini juga sudah digeledah lembaga antirasuah itu.

"Pihak KPK meminta kita 10 personel untuk pengawalan," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Yuruf Rahmanto kepada wartawan, Rabu (15/5/2019).

Informasi yang dihimpun, tim penyidik KPK mendatangi Kantor Bupati Bengkalis sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah turun dari mobil, tim yang menggunakan rompi bertuliskan KPK memasuki Kantor Bupati Bengkalis. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup dan dikawal ketat pihak kepolisian.

Setelah melakukan penggeledahan selama dua jam, tim KPK meninggalkan Kantor Bupati Bengkalis dengan menggunakan dua unit mobil. Tim KPK juga membawa dua koper yang diduga merupakan barang bukti yang disita di Kantor Bupati Bengkalis.

Pada Juni 2018, KPK juga sudah menggeledah Kantor Bupati dan Rumah Dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Setelah penggeledahan, tidak lama KPK mengeluarkan surat cekal ke Amril, politisi dari Partai Golkar itu.

Penggeledahan itu terkait kasus peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tahun 2013-2015. Dalam perjalan kasusnya, KPK menetapkan dua tersangka.

Mereka adalah Sekretaris Daerah Dumai Muhammad Nasir yang saat itu menjabat Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis serta Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar. Terkait kasus tersebut, KPK juga sudah memeriksa Amril.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3833 seconds (0.1#10.140)