MUI Lakukan Pantauan Program Tayangan Ramadhan di Televisi

Minggu, 12 Mei 2019 - 13:21 WIB
MUI Lakukan Pantauan...
MUI Lakukan Pantauan Program Tayangan Ramadhan di Televisi
A A A
JAKARTA - Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan pantauan program tayangan lembaga penyiaran (LP) televisi selama Ramadhan 1440 H/ 2019.

Ketua Komisi Infokom MUI Asrori S Karni menuturkan, pemantauan ini merupakan agenda kerja rutin tahunan sebagai salah satu upaya mendukung lembaga penyiaran dalam mewujudkan siaran yang mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara. "Program ini upaya MUI mengawasi penyelenggaraan penyiaran selama Ramadhan apakah konten bertentangan dengan regulasi, norma agama dan sosial masyarakat,” tuturnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (12/5/2019).

Selain, kata Asrori, pemantauan ini mencegah program televisi yang bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan atau bohong, menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, mempertentangkan suku, agama, ras, dan antargolongan. "Juga tontonan yang memperolokkan, merendahkan, melecehkan atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, atau merusak hubungan internasional," paparnya.

Dia menjelaskan, di antara panduan normatif pemantauan adalah Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dan Pedoman Perilaku Penyiaran, dan Standar Program Siaran (P3SPS), serta Fatwa MUI No 287 Tahun 2001 Tentang Pornografi dan Porno Aksi.

Asrori mengatakan, dengan adanya pemantauan ini, diharapkan televisi nasional mendukung terciptanya suasana khusyuk bagi umat Islam menjalankan ibadah selama Ramadhan. “Tentu kita ingin bersama-sama menghadirkan tayangan mendidik, yang tidak sekadar tontonan tetapi sekaligus menjadi tuntunan, dan mendukung kualitas beribadah kita lebih baik,” tutur dia.

Sekretaris Komisi Infokom MUI Edy Kuscahyanto menambahkan, pemantauan melibatkan perwakilan sejumlah komisi MUI yaitu Komisi Infokom, Komisi Fatwa, Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat, dan Komisi Pendidikan dan Kaderisasi, serta Komisi Pengkajian dan Penelitian. Pantauan dilakukan terhadap 16 stasiun televisi nasional dan lima stasiun televisi daerah.

Edy menjelaskan, batas waktu pemantauan dibagi menjadi dua tahap yaitu pekan pertama Ramadhan dan tahap kedua bulan puasa. “Tahap pertama sudah kita mulai sejak Ahad pada program tayangan sahur masing-masing televisi,” kata dia.

Dia mengatakan, pantauan fokus pada prime time, sebelum dan sesudah berbuka (17.00-20.00) dan sebelum dan sesudah sahur (03.00-05.00). Pihaknya juga membuka kesempatan masyarakat bertasipasi melakukan pemantauan dan mengirimkan hasil pantauannya melalui [email protected]. “Hasil pantauan secara umum akan kita publikasikan melalui media,” kata dia.

Edy menambahkan, sebagai apresiasi terhadap LP yang turut memberikan tayangan terbaiknya selama Ramadhan, MUI akan memberikan penghargaan melalui Anugerah Syiar Ramadhan (ASR). Hasil pantauan selain akan disampaikan pada publik dan otoritas bidang penyiaran, yakni Komisi Penyiaran Indonesia KPI dan Kementerian Komunimasi dan Informasi, juga dijadikan pijakan untuk pemberian ASR yang diagendakan setelah lebaran nanti bersama KPI dan Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora. Dengan demikian, harapannya LP televisi akan termotivasi menghadirkan program-program siaran unggulan ke depannya selama Ramadhan.
(pur)
Berita Terkait
MUI Ingatkan Pentingnya...
MUI Ingatkan Pentingnya Berbagi dan Beribadah di Rumah saat Ramadhan
MUI Pantau Program Ramadhan...
MUI Pantau Program Ramadhan 1442 H di Televisi
Tangani Corona di Bulan...
Tangani Corona di Bulan Ramadhan, MUI Harap untuk Kemaslahatan Bersama
MUI Keluarkan Panduan...
MUI Keluarkan Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H
MUI Kota Bengkulu Cabut...
MUI Kota Bengkulu Cabut Maklumat Salat Tarawih di Masjid
Meraih Rahmat lewat...
Meraih Rahmat lewat Ramadhan Istimewa
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved