MUI Ingatkan Pentingnya Berbagi dan Beribadah di Rumah saat Ramadhan

Kamis, 23 April 2020 - 22:21 WIB
loading...
MUI Ingatkan Pentingnya...
MUI mengajak umat Islam untuk mengikuti arahan dari pemerintah, salah satunya mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Abdullah Jaidi mengingatkan pentingnya amal ibadah sosial di bulan Ramadhan 1441 Hijriyah.

Ibadah sosial, yakni berbagi dengan mereka yang membutuhkan apalagi di masa sulit di tengah pandemi virus Corona (covid-19). "Tatkala kita melaksanakan ibadah puasa, hendaknya jangan melupakan selain amal ibadah kita, kesalehan sosial kita, yaitu dengan menyantuni saudara-saudara kita, khususnya yang berpuasa dan fakir miskin yang sangat membutuhkan uluran tangan kita, anak yatim piatu, fakir miskin dan lain-lainnya," tutur Abdullah dalam jumpa pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Abdullah juga berharap bagi siapa saja yang merasa rezekinya berlebih untuk dapat membantu sesama di tengah pandemi Covid-19 ini. "Hendaknya para orang yang kaya, mereka-mereka yang punya kelebihan hendaknya kita tidak melupakan saudara-saudara kita yang sangat membutuhkan uluran tangan kita," tuturnya.(Baca juga: Ramadhan Saat Covid-19, Jokowi: Puasa Ibadah Pribadi Tanpa Perlu Saksi )

Abdullah juga mengajak umat Islam untuk mengikuti arahan dari pemerintah, salah satunya mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Begitu juga dengan arahan dari MUI, yakni tetap melaksanakan salat Tarawih dan salat Jumat di rumah masing-masing. "Jadikanlah rumah kita sebagai tempat kita beribadah. Rasulullah SAW melaksanakan ibadah tarawih (di masjid-red) di bulan Ramadhan itu cuma dua malam, sisanya Rasulullah memberi contoh sunnah itu dilaksanakan dirumah," ungkapnya.

Selain beribadah Tarawih, umat muslim juga dapat melakukan amalan lainnya selama dirumah. Tidak hanya itu, momen bulan Ramadhan juga diharapkan mempererat hubungan dalam keluarga.

"Jangan jadikan rumah kamu bagaikan kuburan, artinya sepi tidak ada ayat-ayat Alquran yang dibaca, tidak ada zikir-zikir yang dikumandangkan dari rumah-rumah kita, mempererat (hubungan-red) antar anggota keluarga di dalam kita melaksanakan Ramadhan ini dan tatkala kita melaksanakan ibadah-ibadah yang lain," tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
MUI Minta Polemik Pernyataan...
MUI Minta Polemik Pernyataan JK Dihentikan demi Menjaga Kerukunan Bangsa
MUI Serukan Stop Perang,...
MUI Serukan Stop Perang, Desak AS-Israel Akhiri Konflik
MUI Kecam Keras Aturan...
MUI Kecam Keras Aturan Israel Hukum Mati Tahanan Palestina, Serukan PBB hingga OKI Turun Tangan
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
MUI Tegaskan Penyembelihan...
MUI Tegaskan Penyembelihan Hewan DAM Harus di Tanah Suci
Rekomendasi
Mengapa Ferrari Nekat...
Mengapa Ferrari Nekat Bikin Mobil Listrik Saat Lamborghini dan Pagani Menolak Keras?
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Berita Terkini
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved