KPU Minta Bukti Kecurangan Institusinya Dibuka

Jum'at, 10 Mei 2019 - 07:48 WIB
KPU Minta Bukti Kecurangan...
KPU Minta Bukti Kecurangan Institusinya Dibuka
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pihak-pihak yang menuduh institusinya berbuat curang untuk membuktikan apa yang disangkakan.

Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, KPU sangat terbuka dan transparan akan lembaganya dalam proaes penyelenggaraan pemilu juga menjalankan proses situng dan rekapitulasi suara Pemilu 2019 secara manual.

"Apa yang belum saya buka? Coba tunjukan apa yang belum saya buka sampai saat ini tentang tahapan pemilu, you mau tau apa? Kita sudah sangat terbuka" ucap Arief di Gedung KPU, Jakarta, kemarin.

Menurutnya, KPU selaku penyelenggara pemilu telah membuka seluruh proses rekapitulasi perhitungan suara secara transparan pada publik. "Coba tunjukkan sama saya, kalau mau tahu apa dan itu belum saya sampaikan kepada publik, pengen tahu apa coba?" tegasnya.

Dia menegaskan, sejak awal rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019 dimulai, pihaknya sudah secara transparan membuka pada publik bagaimana mekanisme maupun cara kerja perhitungan suara Pemilu 2019 berjalan.

"Semuanya kita buka, ingin tahu server? Saya kasih tahu servernya. Soal operator? Saya kasih tahu operatornya. Begitupun juga situng itu seperti apa? Saya kasih tahu semuanya," ungkapnya.

Begitupun dengan Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyatakan, pihaknya sangat terganggu dengan adanya bebrapa demo dna orasindi depan gedung tersebut. Dia mengatakan hal tersebut mengganggu proses rekapitulasi yang sedang dilakukan KPU.

Hal itu menanggapi adanya demo yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) yanh digagas oleh Mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana, dan mantan Menteri Dalam Negeri Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid. "Tidak mengganggu sih, tapi sangat mengganggu. Sekarang bayangkan. Kita ngomong begitu, Kita mendengarkan dengan konsentrasi, yang di luar juga ngomong," ungkapnya.

Menurutnya, demo bukan hanya terjadi baru-baru ini, tapi sudah sejak usianya pemungutan suara ada demo di depan KPU. Wahyubmengatakan pihaknya tidak melarang adanya demo, namun demo tersebut mengganggu pelaksanaan rekapitulasi.

"Ya kalau kebebasan mengeluarkan pendapatnya sih boleh-boleh saja, tetapi kebebasan mereka mengganggu kami. Apalagi kemarin ada dua (demo), langsung saut-sautan. Jadi ada tiga orang berbicara, yang di sini (ruangan rekapitulasi) sama di jalanan," jelasnya.

KPU sudah memulai rekapitulasi hasil suara luar negeri. Pelaksanaan rekap memakan waktu seharian. Dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB, bahkan bisa lebih dari itu. Untuk itu, pihaknya tidak punya waktu untuk menerima perwakilan demo.

"Kita tidak punya waktu itu, kita dari pagi hingga malem. Kecuali kalau mau diterima jam 2 pagi," tegasnya.

KPU, sambungnya, saat ini sedang merampungkan proses perhitungan suara Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN). Kemudian, Jumat (10/5) mulai menjalankan proses rekapitulasi perhitungan suara nasional.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1395 seconds (0.1#10.140)