Money Politics Diduga Masif Terjadi di Pileg 2019

Jum'at, 10 Mei 2019 - 03:21 WIB
Money Politics Diduga Masif Terjadi di Pileg 2019
Money Politics Diduga Masif Terjadi di Pileg 2019
A A A
JAKARTA - Aktivis Rakyat Cinta NKRI Nanang Qosim mengendus dugaan, ada sejumlah caleg incumbent memainkan politik uang (money politics), dengan memanfaatkan dana Gerakan Masyarakat Sehat (Germas).

"Dana Germas ini hanya di akses oleh para caleg-caleg incumbent yang berasal dari komisi IX DPR dan diturunkan pada masa kampanye sebagai bentuk money politik yang disertai atribut kampanye para caleg," ujar Nanang, Kamis (9/5/2019).

Nanang mengatakan, masyarakat sudah melaporkan kepada pihak Panwaslu provinsi dan penegak hukum di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Apalagi penyelewengan anggaran ini disinyalir sangat masif sebagai bentuk money politics di berbagai dapil di dua provinsi tersebut.

"Kami sudah memiliki bukti berupa alat bukti dan kesaksian, bahkan pernyataan dari pihak Kemenkes dan berbagai kalangan yang terlibat bahkan menerima dana ini disertai dengan atribut kartu nama caleg tertentu dan imbauan untuk memilih caleg-caleg tersebut dan sudah kami bawa ke penegak hukum di Kejaksaan Agung untuk ditindak," beber Nanang.

Sungguh ironis, dana yang seharusnya sampai ke tangan masyarakat luas tanpa embel-embel ajakan memilih caleg tertentu justru diduga dijadikan alat politik uang dan uang duduk untuk kegiatan kampanye seperti yang terjadi di Tasikmalaya, diduga caleg atas nama Haerudin dari PAN yang juga duduk sebagai anggota DPR RI komisi IX terang-terangan menggunakan program Germas lengkap dengan atribut kampanye caleg.

"Ini namanya pidana korupsi secara jelas dan melanggar aturan pemilu, harusnya dipidanakan dan di diskualifikasi. Bagaimana negara ini bisa memiliki pemilu yang jujur dan adil apabila banyak caleg-caleg incumbent dengan mudah menggunakan anggaran negara sebagai alat kampanye? Dan bagaimana nasib rakyat sebagian besar yang betul-betul membutuhkan dana kesehatan tersebut?" tanya Nanang.

Nanang menegaskan, hal tersebut sebuah kejahatan tindak pidana korupsi dan mengkhianati nurani masyarakat yang seharusnya dana tersebut murni untuk gerakan kesehatan masyarakat, bukan untuk kampanye.

Selain itu, Nanang juga mengaku punya bukti video sang caleg membagikan dana tersebut dalam masa kampanye, sembari menyatakan bahwa itu adalah bukti penyaluran aspirasi nyata dari caleg tersebut.

"Kami juga miliki dan tengah kami laporkan ke Panwas Pemilu bahkan Gakkumdu dan KPK agar hal ini dapat di jadikan dasar penyidikan. Ini akan menjadi pembuka tabir korupsi yang dilakukan oleh banyak anggota dewan incumbent yang menjadi caleg DPR RI di negara ini dan ternyata sangat marak dilakukan secara terselubung," kata Nanang Qosim.

Dia berharap Kejaksaan Agung, Polisi, atau KPK dapat menindak lanjuti laporan ini sehingga para wakil rakyat yang dipilih masyarakat betul-betul sesuai dengan harapan rakyat.

"Bukan mengkhianati kedaulatan rakyat untuk mencari kekuasaan dan keuntungan pribadi saja," tuntasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6594 seconds (0.1#10.140)