Setelah Diperiksa KPK, Ini Harapan Wali Kota Tasik ke Warganya

Jum'at, 10 Mei 2019 - 03:59 WIB
Setelah Diperiksa KPK,...
Setelah Diperiksa KPK, Ini Harapan Wali Kota Tasik ke Warganya
A A A
JAKARTA - Meski ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diperiksa langsung penyidik KPK di Jakarta, Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman masih diperbolehkan pulang.

Setelah menjalani serangkaian penyidikan sejak pukul 10.00 sampai pukul 17.00 atau sekira delapan jam, Budi tidak ditahan dan bisa kembali menghirup udara segar, Kamis (9/5/2019).

Menurut Penasihat Hukum Budi Budiman, Bambang Lesmana bahwa KPK mengabulkan permintaan penasihat hukum yang meminta Wali Kota Tasikmalaya tak ditahan karena Bulan Suci Ramadhan.

Dan akan tetap kooperatif dengan siap datang kembali ke Gedung KPK untuk pemeriksaan selanjutnya. "Ya tadi diperbolehkan pulang setelah kami meminta langsung secara lisan dan berdiskusi kepada pimpinan," kata Bambang.

Bambang mengatakan, klienya itu (Budi Budiman) ditanya sekira 20 pertanyaan. Ia tidak mengungkapkan ditanya apa karena sudah ranah penyidik.

Bambang pun berharap agar publik tidak berprasangka yang tidak-tidak atas pemeriksaan ini karena yang paling tahu persis perkembangan kasus tersebut adalah para penasihat hukum tersangka.

Sebelumnya Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman ditetap tersangka pada 24 April 2019 dengan digeledahnya Kantor Budi di Bale Kota Tasikmalaya. Budi disangka melakukan kasus suap yang menyeret pejabat di Kementerian Keuangan terkati bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018.

Budi disangka melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
(maf)
Berita Terkait
KPK Perkuat Sinergi...
KPK Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Daerah
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Obesitas Regulasi Pemberantasan...
Obesitas Regulasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
KPK Diminta Tuntaskan...
KPK Diminta Tuntaskan Kasus Pengadaan Barang dan Jasa di Tulungagung
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
KPK Bidik Dua Kepala...
KPK Bidik Dua Kepala Daerah, Siapakah Dia?
Berita Terkini
Prabowo Ingatkan Penanganan...
Prabowo Ingatkan Penanganan Sampah Tak Bisa Gunakan Cara-cara Lama
3 Pemimpin Dunia Bertemu...
3 Pemimpin Dunia Bertemu Prabowo dalam Sepekan, Bukti Indonesia Dipercaya Dunia
Satu Dekade Laut China...
Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang Kontestasi
Makna Prabowo Minta...
Makna Prabowo Minta Aparatur Introspeksi, Qodari: Tak Ada yang Istimewa di Mata Hukum
Soal Usulan Ambil Alih...
Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
Inpres Gajah Dinilai...
Inpres Gajah Dinilai Perkuat Perlindungan Habitat, Langkah Menhut Diapresiasi
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved