Kuasa Hukum Belum Bisa Pastikan Bachtiar Nasir Penuhi Panggilan Polisi
A
A
A
JAKARTA - Kuasa Hukum Ustaz Bachtiar Nasir, Azis Yanuar mengungkapkan dirinya bersama kliennya masih melakukan diskusi terkait hadir tidaknya dalam pemanggilan oleh Bareskrim Polri pada hari ini.
Azis masih belum dapat memastikan apakah nantinya Bachtiar akan hadir atau tidak usai berdiskusi pembahasan tersebut. "Nah ini kita bahas ini. Belom tahu (tiba jam berapa)," ujar Azis dihubungi wartawan, Rabu (8/5/2019).
Adapun agenda pemanggilan terhadap Bachtiar hari ini, dikatakan Azis ialah untuk dimintai keterangan tambahan dari Bachtiar terkait kasus hukum yang menjeratnya. "Ya minta klarifikasi dan keterangan tambahan," jelas Azis.
Hingga pukul 11.24 WIB di Bareskrim Polri belum terlihat tanda-tanda kehadiran Bachtiar yang pemanggilannya dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada Panitia Pengarah Ijtimak Ulama III, Bachtiar Nasir untuk diperiksa pada Rabu (8/5/2019).
Pemanggilan itu terkait status Bachtiar Nasir yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat rekening milik Yayasan Keadilan untuk Semua.
Azis masih belum dapat memastikan apakah nantinya Bachtiar akan hadir atau tidak usai berdiskusi pembahasan tersebut. "Nah ini kita bahas ini. Belom tahu (tiba jam berapa)," ujar Azis dihubungi wartawan, Rabu (8/5/2019).
Adapun agenda pemanggilan terhadap Bachtiar hari ini, dikatakan Azis ialah untuk dimintai keterangan tambahan dari Bachtiar terkait kasus hukum yang menjeratnya. "Ya minta klarifikasi dan keterangan tambahan," jelas Azis.
Hingga pukul 11.24 WIB di Bareskrim Polri belum terlihat tanda-tanda kehadiran Bachtiar yang pemanggilannya dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada Panitia Pengarah Ijtimak Ulama III, Bachtiar Nasir untuk diperiksa pada Rabu (8/5/2019).
Pemanggilan itu terkait status Bachtiar Nasir yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat rekening milik Yayasan Keadilan untuk Semua.
(kri)