Hadapi Ramadhan, Kementan Lakukan Sejumlah Persiapan
A
A
A
JAKARTA - Umat muslim Indonesia sudah memasuki Ramadhan 1440 Hijriah. Berbagai persiapan telah dilakukan pemerintah, khususnya dalam menjaga kondisi selama bulan suci ini.
Tidak ketinggalan dari Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan operasi pasar bawang putih di tengah langka dan naiknya harga bawang putih yang cukup tinggi. Operasi bawang putih tersebut dilakukan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
Direktur Pemasaran dan Pengolahan Hasil Hortikultura Kementan, Yasid Taufik mengatakan pihaknya melakukan operasi pasar terhadap bawang putih dikarenakan gejolak harga bawang putih yang meningkat.
"Sebenarnya dimulainya dengan target swasembada bawang putih untuk berjaya di tahun 2021, sehingga Kementan memberikan peluang kepada petani untuk menanam bawang putih, tentunya diharapkan harga tidak terlalu jatuh," jelas Taufik kepada media saat operasi pasar di Pasar Kramat Jati Jakarta Timur, Minggu (5/5/2019).
"Sebelumnya sampai 13.000 rupiah per kilogram itu harga BEP di tingkat petani, sehingga setting kita menaikan sedikit harga bawang putih, sehingga petani giat menanam, kalau harga meningkat sedikit ada margin di tingkat petani," sambungnya.
Secara berkesinambungan, lanjut Yasid, pihaknya mengeluarkan RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura) dan awal April 2019 keluar SPI (Surat Persetujuan Impor) bawang putih sebesar 115.000 ton.
"Tanggal 2 Mei kemarin sudah direalisasikan 60 ribu ton, dan kita lakukan deklarasi bahwa bawang putih sudah masuk. Sehingga gejolak bawang putih yang terjadi dengan masuknya impor harga bisa turun," ungkap Yasid.
Di tempat terpisah, Anggota Dewan Pertimbangan Nasional ALMISBAT Syaiful Bahari, mengatakan, dari awal sudah diduga harga bawang putih melalui operasi pasar dijual di atas Rp20.000 per kilogram.
"Apakah ini sudah bisa dikatakan harga bawang putih kembali normal? Operasi pasar dengan harga Rp25.000 tidak lebih dari membohongi konsumen seolah-olah harga sudah kembali turun," kata Syaiful Bahari yang juga pemerhati agraria dan pertanian.
Lebih lanjut, Syaiful Bahari mengatakan harga tersebut terlihat lebih rendah karena harga bawang putih terlebih dahulu diciptakan setinggi-tingginya dengan tertundanya RIPH.
"Jadi bukan disebabkan anomali pasar tetapi diduga adanya konspirasi melalui regulasi sehingga menciptakan monopoli baru di bawang putih,” ucap Syaiful kepada media di Jakarta.
Menurut Syaiful Bahari seharusnya Kementan dan importir terbuka ke konsumen berapa sebenarnya modal impor bawang putih sampai Indonesia. Bisa dicek harga bawang putih sampai pelabuhan Indonesia USD 930 per ton, dengan kurs rupiah saat ini Rp14.200 berarti Rp3.206.000, per kg nya hanya Rp13.206.
Ditambah biaya pelabuhan dan truck sampai gudang importir Rp800 per kg. Jadi modal bawang putih impor itu hanya Rp14.006 per kg. Kalau tidak percaya coba periksa Pemberitahuan Impor Barang (PIB)-nya.
"Kalau harga Rp14.000 per kg kenapa dalam operasi pasar dijual Rp25.000, Berapa keuntungan diperoleh importir? Itu harga di operasi pasar, belum lagi dengan harga komersialnya? Yang informasinya dijual ke pedagang Rp30.000," ujarnya.
"Lantas, apanya yang dibanggakan oleh Kementan kalau harga yang ditawarkan masih sangat tinggi dari harga dasarnya? Ini namanya pembohongan publik. Seharusnya konsumen bisa mendapatkan harga yang lebih murah kalau ratusan ribu ton bawang putih sudah didistribusikan," tegas Syaiful Bahari.
Tidak ketinggalan dari Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan operasi pasar bawang putih di tengah langka dan naiknya harga bawang putih yang cukup tinggi. Operasi bawang putih tersebut dilakukan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
Direktur Pemasaran dan Pengolahan Hasil Hortikultura Kementan, Yasid Taufik mengatakan pihaknya melakukan operasi pasar terhadap bawang putih dikarenakan gejolak harga bawang putih yang meningkat.
"Sebenarnya dimulainya dengan target swasembada bawang putih untuk berjaya di tahun 2021, sehingga Kementan memberikan peluang kepada petani untuk menanam bawang putih, tentunya diharapkan harga tidak terlalu jatuh," jelas Taufik kepada media saat operasi pasar di Pasar Kramat Jati Jakarta Timur, Minggu (5/5/2019).
"Sebelumnya sampai 13.000 rupiah per kilogram itu harga BEP di tingkat petani, sehingga setting kita menaikan sedikit harga bawang putih, sehingga petani giat menanam, kalau harga meningkat sedikit ada margin di tingkat petani," sambungnya.
Secara berkesinambungan, lanjut Yasid, pihaknya mengeluarkan RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura) dan awal April 2019 keluar SPI (Surat Persetujuan Impor) bawang putih sebesar 115.000 ton.
"Tanggal 2 Mei kemarin sudah direalisasikan 60 ribu ton, dan kita lakukan deklarasi bahwa bawang putih sudah masuk. Sehingga gejolak bawang putih yang terjadi dengan masuknya impor harga bisa turun," ungkap Yasid.
Di tempat terpisah, Anggota Dewan Pertimbangan Nasional ALMISBAT Syaiful Bahari, mengatakan, dari awal sudah diduga harga bawang putih melalui operasi pasar dijual di atas Rp20.000 per kilogram.
"Apakah ini sudah bisa dikatakan harga bawang putih kembali normal? Operasi pasar dengan harga Rp25.000 tidak lebih dari membohongi konsumen seolah-olah harga sudah kembali turun," kata Syaiful Bahari yang juga pemerhati agraria dan pertanian.
Lebih lanjut, Syaiful Bahari mengatakan harga tersebut terlihat lebih rendah karena harga bawang putih terlebih dahulu diciptakan setinggi-tingginya dengan tertundanya RIPH.
"Jadi bukan disebabkan anomali pasar tetapi diduga adanya konspirasi melalui regulasi sehingga menciptakan monopoli baru di bawang putih,” ucap Syaiful kepada media di Jakarta.
Menurut Syaiful Bahari seharusnya Kementan dan importir terbuka ke konsumen berapa sebenarnya modal impor bawang putih sampai Indonesia. Bisa dicek harga bawang putih sampai pelabuhan Indonesia USD 930 per ton, dengan kurs rupiah saat ini Rp14.200 berarti Rp3.206.000, per kg nya hanya Rp13.206.
Ditambah biaya pelabuhan dan truck sampai gudang importir Rp800 per kg. Jadi modal bawang putih impor itu hanya Rp14.006 per kg. Kalau tidak percaya coba periksa Pemberitahuan Impor Barang (PIB)-nya.
"Kalau harga Rp14.000 per kg kenapa dalam operasi pasar dijual Rp25.000, Berapa keuntungan diperoleh importir? Itu harga di operasi pasar, belum lagi dengan harga komersialnya? Yang informasinya dijual ke pedagang Rp30.000," ujarnya.
"Lantas, apanya yang dibanggakan oleh Kementan kalau harga yang ditawarkan masih sangat tinggi dari harga dasarnya? Ini namanya pembohongan publik. Seharusnya konsumen bisa mendapatkan harga yang lebih murah kalau ratusan ribu ton bawang putih sudah didistribusikan," tegas Syaiful Bahari.
(maf)