Bahu-membahu Memerangi Pornografi

Minggu, 28 April 2019 - 09:23 WIB
Bahu-membahu Memerangi Pornografi
Bahu-membahu Memerangi Pornografi
A A A
PORNOGRAFI terus menggerogoti generasi muda bangsa ini. Arus informasi yang dapat diakses di mana saja semakin memudahkan pornografi masuk dalam dunia anak. Bagi orang tua yang lengah serta tidak peduli akan tontonan anaknya, siap-siap anak-anak mereka berkenalan dengan pornografi lebih dini.

Terbukanya akses informasi bagi semua kalangan tak selalu memberikan dampak positif. Ada dampak negatif yang jika tidak diantisipasi akan memberikan efek buruk bagi generasi muda. Dampak tersebut antara lain ditimbulkan dari pornografi.

Rita Pranawati, Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), bercerita, dirinya pernah dikunjungi para ibu dari Asosiasi Pengawas Penyiaran Indonesia yang mengajak KPAI melaporkan seorang gamers yang juga Youtuber perempuan. Alasannya yang bersangkutan kerap memamerkan buah dadanya saat sedang bermain game .

Tontonan menjadi tidak etis karena dia berada di konten yang digemari anak-anak. Meskipun tidak melakukan adegan ranjang, hal itu tidak etis untuk ditonton anak-anak. Mereka membuat petisi untuk menutup akun tersebut. Rita semakin tergerak karena beberapa yang memberikan komentar dalam channel-nya tersebut kebanyakan anak-anak.

Bahkan sering kali mereka bertanya mengenai kata yang dianggap sensual yang kerap diucapkan Youtuber tersebut. “Dia mainmobile legend atau PUBG yang diminati anak-anak. Sebenarnya banyak Youtuber yang tidak menampilkan hal-hal buruk. Untuk apa main game depan komputer saja harus menggunakan pakaian terbuka. Dia juga sudah dinilai merusak citra gamers perempuan,” jelasnya.

Ferdinandus Setu, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), menyebut Kemenkominfo terus memantau tingkat keresahan masyarakat. Termasuk laporan dari KPAI dan Asosiasi Pengawasan Penyiaran Indonesia.

Kominfo menganggap Youtuber tersebut belum masuk kriteria untuk diblokir, tetapi memang sudah masuk dalam hal tindakan yang tidak etis di hadapan umum. Ferdinandus juga menjaga agar jangan sampai ribut soal Youtuber ini menjadi viral karena nanti akan membuat yang bersangkutan semakin dikenal. Harapan malah dapat kontraproduktif. Kominfo masih terus mengawasi Youtuber ini, jika sudah lebih berani akan ditindak.

Untuk terus berusaha meminimalkan penyebaran konten yang berbau pornografi, Kemenkominfo menghimbau masyarakat untuk turut aktif melapor. Terdapat tiga cara Kominfo memblokir konten pornografi.

Pertama , mengandalkan mesin yang menggunakan artificial intelligence (AI) bekerja setiap hari untuk mendeteksi adanya konten hoaks, pornografi, dan judi. Mesin tersebut melihat dengan algoritma tertentu, tetapi memang tidak 100% diserahkan kepada mesin.

Seringnya ada beberapa kata kunci yang tidak terbaca sehingga tetap membutuhkan campur tangan manusia. Karena itu, kedua , laporan masyarakat sangat berarti melalui e-mail diaduankonten@kominfo.go.id atau Twitter di @kemenkominfo. Ketiga , berasal dari laporan instansi terkait. Misalnya KPAI, Kemenkominfo menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

Negara sudah melakukan pemblokiran banyak konten yang dapat merusak generasi bangsa, penegakan hukum jika ada yang melanggar UU, melakukan literasi digital bekerja sama dengan 96 instansi tergabung dalam gabungan nasional Siberkreasi.

Dia mengingatkan, yang paling penting, orang tua mesti benar-benar mengawasi apa yang dilihat anak. Bahkan kini ada platform yang dapat diunduh untuk mengontrol tontonan anak. Karena itu ketika gawai atau gadget sudah dilengkapi dengan perlindungan tersebut yang tersedia gratis, orang tua bisa sedikit lebih tenang. “Terkadang orang tua abai, tidak peduli. Namun ketika terjadi, baru kaget dan menyesal,” ujar Ferdinandus.

Kemenkominfo juga memberi edukasi orang tua agar sadar bahwa bahaya mengancam di gawai anak mereka. Selain ke sekolah atau kampus, mereka juga melakukan Gerakan Nasional Literasi yang terdiri atas BUMN, PNS, kementerian, dan organisasi.

Kemenkominfo datang ke kantor mereka untuk mengingatkan betapa pentingnya pendampingan orang tua saat anak bermain gawai. Mereka (orang tua) juga mesti sering mengecek gawai anak dengan melihat riwayat website atau akun yang mereka buka. “Orang tua jangan gagap teknologi, jangan sampai dikerjai anak-anak. Kita harus lebih paham hingga bagaimana cara memproteksi sehingga anak tidak ada kesempatan untuk mengonsumsi konten pornografi,” tuturnya.

Solusi tersebut bekerja sama dengan Kementerian Perlindungan Perempuan dan anak (Kementerian PPA). Perempuan sebagai ibu mesti hadir dalam pengawasan gawai anak serta meningkatkan kemampuan diri untuk tidak gagap teknologi.

Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPA Nahar mengatakan, semua pihak harus siap dalam proses perubahan. Menurutnya jangan sampai anak dan orang tua atau keluarga tidak dapat mengontrol apa yang menjadi tontonan atau apa yang mereka cari di internet anak selama ini.

Kementerian PPA juga memiliki edukasi parenting skill dalam persoalan pencegahan ini. Namun jika sudah menjadi korban, ada layanan pengaduan, yaitu melalui telepon sahabat anak 129 untuk konsultasi. Mereka yang sudah terpapar pornografi ini menjadi kewenangan pemerintah pusat dan provinsi atau daerah.

Di daerah ada dinas P3A yang bertanggung jawab secara struktural kepada pemda. Kalau secara struktural tanggung jawab oleh pemerintah pusat. “Kami punya forum, jika ada masalah kami mengadakan rapat koordinasi. Kasus yang terjadi di Pontianak terjadi juga di Cibinong, Garut dan akan berbeda penanganannya,” paparnya.

Jalan keluar lainnya agar setiap daerah bersemangat untuk membuat program antipornografi ialah dengan semangat Kota Layak Anak. Beberapa daerah mulai punya program untuk literasi kepada warganya agar melindungi anak dari paparan pornografi dari internet.

Psikolog anak, Abubakar menyatakan, pencegahan pornografi bukan dengan pengenalan pembelajaran mengenai seks, apalagi untuk anak di bawah tujuh tahun. “Anak itu hanya butuh perhatian dan rasa penasaran, kalau kita kenalkan dia akan terus mencari, bisa saja dia mencari di media sosial dan yang keluar malah bisa saja video porno,” ujarnya.

Mulai umur 10 tahun barulah dikenalkan, tetapi bukan ke arah seks yang sesungguhnya. Lantas bagaimana jika anak telanjur menonton tayangan berbau pornografi? Abubakar menjelaskan, orang tua harus memberi sugesti kepada anak bahwa tontonan tersebut tidak enak untuk ditonton, bukan sesuatu yang baik untuk ditonton.

Terekam dalam ingatan anak, kata-kata orang tua yang nanti ketika dia menemukan lagi tayangan serupa, dia bisa menolak untuk menonton. Kecanduan konten pornografi akibat terbukanya akses informasi yang luas juga memberikan dampak negatif bagi kehidupan rumah tangga.
Hal demikian antara lain dialami Herly, seorang istri yang kerap menyaksikan suaminya gemar menonton video porno.Berulang kali juga pertengkaran datang seusai dirinya menasihati agar sang suami tidak menyaksikan tontonan yang tidak bermanfaat tersebut. “Kalau sudah nonton selalu minta berhubungan. Kalau saya tidak mau pasti marah. Padahal adakalanya saya lelah seharian mengurus rumah,” ungkapnya.
Emosi yang meledak disinyalir akibat pengaruh tontonan sang suami. Herly mengaku pasrah, baginya tidak masuk akal jika hanya karena hobi suaminya seperti itu dirinya meminta cerai. Herly hanya bisa berdoa kelak sang suami sadar. Ceramah agama pun kerap didengarkan kepada sang suami. Namun dengan alasan sudah kecanduan, sang suami tidak bisa lepas dari aktivitas menontonnya itu melalui gawai.

Lain lagi dengan salah satu korban kecanduan pornografi yang diceritakan Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati. Di sebuah boarding school di Jakarta pernah ada kasus kasus siswi sekolah tersebut yang setiap malam terasa seperti ada yang menggerayangi tubuhnya.

Beberapa bulan tidak ketemu penyebabnya hingga kasus ini dibawa ke pihak kepolisian. “Polisi akhirnya menemukan pelaku ternyata siswa laki-laki dari asrama putra. Dia seperti itu karena sering menonton video porno. Parahnya lagi dia mengumpulkan celana dalam perempuan,” tutur Rita.

Asrama putri pun dibuat geger karena mereka memang merasa pakaian dalam mereka sering hilang. Namun hal itu tidak dilaporkan karena mereka merasa masalah kehilangan itu hal yang sepele. Rita juga pernah mendapat laporan dari Indramayu, seorang anak berusia 9 tahun dari keluarga yang tidak mampu sudah melakukan onani karena melihat video porno yang berasal dari ponsel bekas yang dibelikan ibunya.

“Jadi itu ponsel bekas sehingga tidak sengaja anak itu melihat video porno. Tanpa lama-lama lagi dia langsung praktik. Ibunya pun shock, makanya lapor ke KPAI,” ungkap Rita.

Orang tua harus semakin sadar bahwa gawai canggih mereka bukanlah pengasuh terbaik sehingga perlu diwaspadai. Bahkan gawai itu bisa membunuh pikiran anak-anak. “Setiap orang tua harus paham, Indonesia sudah darurat pornografi. Jangan sampai anak kita menjadi salah satu yang gemar mengonsumsi pornografi yang dapat merusak otak,” sebut Rita. (Ananda Nararya)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6699 seconds (0.1#10.140)