Diperiksa KPK Soal Kasus Rommy, Ini Penjelasan Khofifah

Sabtu, 27 April 2019 - 09:40 WIB
Diperiksa KPK Soal Kasus...
Diperiksa KPK Soal Kasus Rommy, Ini Penjelasan Khofifah
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa tersenyum ketika dikonfirmasi mengenai pemeriksaan dirinya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya di Mapolda Jatim, Jumat 26 April 2019.

Orang nomor satu di Jatim itu mengakui diperiksa sebagai saksi berkaitan tiga tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Keagamaan (Kemenag).

Tiga tersangka itu, yakni mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuzy atau Rommy, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.

“Iya, diminta keterangan sebagai saksi untuk Pak Rommy (Romahurmuzy), Pak Haris, dan Pak Muafaq,” kata Khofifah saat ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat 26 April 2019 tersenyum. (Baca juga: Dalami Kasus Rommy, KPK Periksa Khofifah di Mapolda Jatim )

Ketua Umum PP Muslimat NU itu mengatakan hanya membutuhkan waktu yang tidak lama untuk menyelesaikan pemeriksaan tersebut. Mulai pengisian biodata, hingga penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dirinya hanya membutuhkan waktu 1,5 jam.

Ditanya lebih jauh soal pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK, Khofifah enggan menjelaskan. “Ada (pertanyaan-red) yang tertulis seperti biodata-biodata itu, nama orang tua, nama mertua, ya sekolahnya, pernah menjabat apa saja, itulah,” ujar Khofifah.
(dam)
Berita Terkait
Terkait Korupsi Proyek...
Terkait Korupsi Proyek Kemenag, Tersangka Undang Sumantri Kembali Diperiksa KPK
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Anies Masuk Bursa Calon...
Anies Masuk Bursa Calon Ketum PPP, Jubir Akui Ada Komunikasi dengan Internal
Busyro Apresiasi Langkah...
Busyro Apresiasi Langkah KPK Ajukan Kasasi Kasus Rommy
Hukuman Dipotong, Eks...
Hukuman Dipotong, Eks Ketum PPP Romahurmuziy Bisa Bebas Pekan Depan
PPP NTT Berikan Senjata...
PPP NTT Berikan Senjata Tradisional ke Mardiono saat Mukerwil di Kupang
Berita Terkini
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved