Diperiksa KPK Soal Kasus Rommy, Ini Penjelasan Khofifah
Sabtu, 27 April 2019 - 09:40 WIB
Diperiksa KPK Soal Kasus Rommy, Ini Penjelasan Khofifah
A
A
A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa tersenyum ketika dikonfirmasi mengenai pemeriksaan dirinya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya di Mapolda Jatim, Jumat 26 April 2019.
Orang nomor satu di Jatim itu mengakui diperiksa sebagai saksi berkaitan tiga tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Keagamaan (Kemenag).
Tiga tersangka itu, yakni mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuzy atau Rommy, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.
“Iya, diminta keterangan sebagai saksi untuk Pak Rommy (Romahurmuzy), Pak Haris, dan Pak Muafaq,” kata Khofifah saat ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat 26 April 2019 tersenyum. (Baca juga: Dalami Kasus Rommy, KPK Periksa Khofifah di Mapolda Jatim )
Ketua Umum PP Muslimat NU itu mengatakan hanya membutuhkan waktu yang tidak lama untuk menyelesaikan pemeriksaan tersebut. Mulai pengisian biodata, hingga penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dirinya hanya membutuhkan waktu 1,5 jam.
Ditanya lebih jauh soal pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK, Khofifah enggan menjelaskan. “Ada (pertanyaan-red) yang tertulis seperti biodata-biodata itu, nama orang tua, nama mertua, ya sekolahnya, pernah menjabat apa saja, itulah,” ujar Khofifah.
Orang nomor satu di Jatim itu mengakui diperiksa sebagai saksi berkaitan tiga tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Keagamaan (Kemenag).
Tiga tersangka itu, yakni mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuzy atau Rommy, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.
“Iya, diminta keterangan sebagai saksi untuk Pak Rommy (Romahurmuzy), Pak Haris, dan Pak Muafaq,” kata Khofifah saat ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat 26 April 2019 tersenyum. (Baca juga: Dalami Kasus Rommy, KPK Periksa Khofifah di Mapolda Jatim )
Ketua Umum PP Muslimat NU itu mengatakan hanya membutuhkan waktu yang tidak lama untuk menyelesaikan pemeriksaan tersebut. Mulai pengisian biodata, hingga penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dirinya hanya membutuhkan waktu 1,5 jam.
Ditanya lebih jauh soal pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK, Khofifah enggan menjelaskan. “Ada (pertanyaan-red) yang tertulis seperti biodata-biodata itu, nama orang tua, nama mertua, ya sekolahnya, pernah menjabat apa saja, itulah,” ujar Khofifah.
(dam)