KPU: Situng Jadi Alat Kontrol untuk Semua Pihak

Jum'at, 26 April 2019 - 16:58 WIB
KPU: Situng Jadi Alat...
KPU: Situng Jadi Alat Kontrol untuk Semua Pihak
A A A
JAKARTA - Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 maupun Peraturan KPU tentang pemungutan, penghitungan, rekapitulasi, dan penetapan hasil pada akhirnya akan dilakukan secara berjenjang berdasarkan berita acara manual yang dibuat di masing-masing tingkatan.

Hal tersebut ditegaskan Ketua KPU Arief Budiman menjawab anggapan sebagian masyarakat bahwa Sistem Informasi penghitungan suara (Situng) KPU merupakan hasil resmi untuk mengukur kemenangan kontestan pemilu.

Jika di tempat pemungutan suara, kata dia, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membuat form C1. Form itu kemudian dibawa ke kecamatan untuk direkapitulasi. Selanjutnya, penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan membuat berita acara dalam form yang disebut form DA yang kemudian dibawa ke kabupaten/kota.

"KPU kabupaten/kota melakukan rekapitulasi, dituangkan dalam form DB kemudian naik dibawa ke provinsi dilakukan rekap secara terbuka dicatat di dalam form DC," ujar Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Selanjutnya, kata Arief, form DC masing-masing provinsi akan dibawa ke KPU Pusat untuk direkapitulasi secara nasional, sebelum diumumkan sebagai hasil resmi pemilu.

Arief menyebut informasi yang disediakan KPU melalui Situng adalah informasi untuk mempercepat penyampaian hasil pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara kepada masyarakat.

"Dengan begini, pertama, penyampaian informasi yang cepat. Yang kedua, Situng bisa menjadi alat kontrol bagi banyak pihak. Bagian KPU jadi alat kontrol kalau ada petugas kita yang salah dan nakal," ujarnya.

Menurut Arief, Situng merupakan alat kontrol yang bisa dijadikan acuan masyatakat untuk mengawasi hasil perolehan suara yang masuk dari daerah.

Jika ada pihak-pihak yang menuduh telah terjadi kecurangan maka tinggal melihat perolehan suara yang tercantum dalam Situng apakah terjadi pengurangan atau pun penambahan jumlah suara.

"Jadi informasi yang cepat ini bermanfaat bagi semua pihak. Tapi jangan kemudian dipahami bahwa inilah satu-satunya alat untuk menetapkan hasil pemilu secara nasional. Ini sebagai alat untuk menyediakan informasi secara cepat," tandasnya.
(dam)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Hari Ini KPU Gelar Rapat...
Hari Ini KPU Gelar Rapat Pleno Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional
Hari Ini KPU Lanjutkan...
Hari Ini KPU Lanjutkan Rekapitulasi Nasional 4 Provinsi Lagi
KPU: Honor Anggota KPPS...
KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat
KPU Rampungkan Rekapitulasi...
KPU Rampungkan Rekapitulasi Pilpres 2024 di 21 PPLN, Ini Rinciannya
KPU Tegaskan Data Penghitungan...
KPU Tegaskan Data Penghitungan Suara Bisa Diakses Publik
Berita Terkini
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved