Usai Pemilu, Masyarakat Diajak Kembali Rajut Persatuan
A
A
A
JAKARTA - Aliansi Masyarakat Sipil untuk Kemanusiaan mengajak seluruh elemen masyarakat kembali merajut persatuan bangsa pasca perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Hal ini diungkapkan menyusul banyaknya persoalan bangsa yang harus diselesaikan secara bersama-sama, seusai kontestasi pemilu yang digelar pada 17 April 2019.
“Masih banyak agenda besar pembangunan bangsa yang harus diselesaikan bersama-sama. Mulai dari memberantas korupsi, membangun warga yang tertib hukum dan beretika, reformasi lanjutan dalam pelayanan publik dan penegakan hukum,” ungkap perwakilan Aliansi Masyarakat Sipil untuk Kemanusiaan, Erry Riyana Hardjapamekas di Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Erry juga mengajak seluruh anggota masyarakat bersikap rasional dalam memaknai paham berbangsa dan bernegara pada konteks demokrasi yang beradab. Satu di antaranya dengan menyelesaikan secara hukum jika terdapat indikasi manipulasi data dan korupsi politik saat pelaksanaan Pemilu 2019.
“Kita selesaikan secara hukum bila ada manipulasi data dan korupsi politik dalam bentuk apa pun, oleh sia papun dan pihak mana pun. Kita dukung kawal dan awasi kerja besar KPU. Laporkan setiap dugaan penyimpangan kepada Bawaslu, DKPP dan Aparat Penegak Hukum,” tuturnya.
Di sisi lain, dengan pehitungan hasil Pemilu (real count) yang tengah dilakukan, beragam kritik dan upaya delegitimasi diarahkan kepada jajaran KPU dari pihak-pihak yang merasa tidak puas.
Ironinya, kata dia di tengah upaya delegitimasi tersebut terdapat sedikitnya 119 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia pada saat pelaksanaan dan proses rekapitulasi hasil Pemilu 2019.
Berangkat dari fakta tersebut, Erry mengimbau seluruh anggota masyarakat memberi dukungan dan kepercayaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dapat bekerja secara optimal, objektif serta transparan dalam perhitungan suara Pemilihan Presiden 2019.
“Mari kita doakan para patriot pahlawan demokrasi kita yang gugur dalam menjalankan tugas mulia. Semoga arwah merea mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan,” tutur Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2007 ini.
Hal ini diungkapkan menyusul banyaknya persoalan bangsa yang harus diselesaikan secara bersama-sama, seusai kontestasi pemilu yang digelar pada 17 April 2019.
“Masih banyak agenda besar pembangunan bangsa yang harus diselesaikan bersama-sama. Mulai dari memberantas korupsi, membangun warga yang tertib hukum dan beretika, reformasi lanjutan dalam pelayanan publik dan penegakan hukum,” ungkap perwakilan Aliansi Masyarakat Sipil untuk Kemanusiaan, Erry Riyana Hardjapamekas di Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Erry juga mengajak seluruh anggota masyarakat bersikap rasional dalam memaknai paham berbangsa dan bernegara pada konteks demokrasi yang beradab. Satu di antaranya dengan menyelesaikan secara hukum jika terdapat indikasi manipulasi data dan korupsi politik saat pelaksanaan Pemilu 2019.
“Kita selesaikan secara hukum bila ada manipulasi data dan korupsi politik dalam bentuk apa pun, oleh sia papun dan pihak mana pun. Kita dukung kawal dan awasi kerja besar KPU. Laporkan setiap dugaan penyimpangan kepada Bawaslu, DKPP dan Aparat Penegak Hukum,” tuturnya.
Di sisi lain, dengan pehitungan hasil Pemilu (real count) yang tengah dilakukan, beragam kritik dan upaya delegitimasi diarahkan kepada jajaran KPU dari pihak-pihak yang merasa tidak puas.
Ironinya, kata dia di tengah upaya delegitimasi tersebut terdapat sedikitnya 119 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia pada saat pelaksanaan dan proses rekapitulasi hasil Pemilu 2019.
Berangkat dari fakta tersebut, Erry mengimbau seluruh anggota masyarakat memberi dukungan dan kepercayaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dapat bekerja secara optimal, objektif serta transparan dalam perhitungan suara Pemilihan Presiden 2019.
“Mari kita doakan para patriot pahlawan demokrasi kita yang gugur dalam menjalankan tugas mulia. Semoga arwah merea mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan,” tutur Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2007 ini.
(dam)