KPK Tetapkan Sofyan Basir Tersangka Kasus PLTU Riau-1

Selasa, 23 April 2019 - 18:21 WIB
KPK Tetapkan Sofyan...
KPK Tetapkan Sofyan Basir Tersangka Kasus PLTU Riau-1
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sofyan Basir tersangka kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Penetapan Direktur Utama PT PLN itu berdasarkan pengembangan penyelidikan dan setelah menecermati fakta-fakta di persidangan hingga pertimbangan hakim. KPK menemukan bukti cukup tentang dugaan keterlibatan Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1.

"Tersangka SFB (Sofyan Basir-red) diduga bersama-sama atau membantu Eni Maulani Saragih selaku anggota DPR, dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johanes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1," tutur Wakil ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Diketahui sejauh ini PLTU Riau-1 telah menjerat empat orang tersangka, yakni Bos Blackgold Natural, Johannes B Kotjo, mantan Anggota DPR Eni Saragih mantan Menteri Sosial Idrus Marham, dan pemilik perusahaan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM).

Namun dalam fakta-fakta sidang ketiga tersangka mencuat sejumlah nama besar, salah satunya Dirut PLN Sofyan Basir.

"SFB diduga menerima janji dengan mendapatkan bagian yang sama besar dari jatah Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham," jelas Saut.

Sofyan dijerat menggunakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP.
(poe)
Berita Terkait
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Bangun Kepercayaan Publik,...
Bangun Kepercayaan Publik, KPK: Pemberantasan Korupsi Butuh Ikhtiar Panjang
Ormas Gerah Ingatkan...
Ormas Gerah Ingatkan KPK Jangan Jadi Alat Kekuasaan Kelompok Tertentu
Semester Pertama Bekerja,...
Semester Pertama Bekerja, Dewas KPK Lakukan Tiga Fokus Besar
Berita Terkini
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved