Total Sudah 91 Petugas KPPS yang Meninggal Dunia
A
A
A
JAKARTA - Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia terus bertambah. Berdasarkan laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU), total 91 orang petugas pemilu yang wafat hingga saat ini.
"Update! Penyelenggara Pemilu yg tertimpa musibah hingga Senin (22/4), 91 meninggal Dunia," lewat cuitan akun @KPU_ID di Twitter KPU RI, Senin (22/4/2019).
Selain itu, tercatat 374 petugas KPPS sakit tersebar di 19 provinsi. "Setjen KPU akan bahas usulan santunan terhadap mrk dgn Kemenkeu, terkait besaran santunan, mekanisme pemberian & pos anggaran KPU yg bs digunakan," dalam cuitan yang sama.
Dari data yang dirilis KPU, petugas KPPS yang wafat terbanyak di Porvinsi Jawa Barat sebanyak 28 orang. Lalu diikuti Provinsi Jawa tengah sebanyak 17 orang dan 14 orang di Provinsi Jawa Timur.
Provinsi Riau dan Lampung masing-masing sebanyak 5 petugas. Sisanya menyebar di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Banten, DIY, Sulwesi Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Utara dan Maluku.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku prihatin dengan banyaknya petugas KPPS yang meninggal akibat kelelahan dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan pemilu. Hingga saat ini sudah puluhan orang meninggal dan jatuh sakit usai melaksanakan tugasnya menyelenggarakan Pemilu Serentak, Rabu 17 April lalu.
“Kami menunggu usulan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Itu saja secara prinsip. Ya saya yakin pemerintah akan memberikan penghargaan tapi kalau soal anggaran itu biar nanti Bawaslu dulu fix-nya berapa yang sakit, berapa yang gugur termasuk KPPS-nya termasuk para anggota Polri ya,” ujar Mendagri kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/4/2019) siang, seperti dikutip dari setkab.go.id.
Mendagri setuju dengan usulan dilakukannya evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu serentak yang melelahkan dan telah memakan banyak korban jiwa itu. Kendati demikian, dia masih menunggu KPU mengumumkan hasil Pemilu.
“Kami tidak ingin mendesak dulu, tapi setelah pengumuman KPU resmi nanti kemungkinan awal pemerintahan baru akan membahas bersama dengan DPR. Saya kira ini harus dibahas dengan DPR baru,” ucap Tjahjo.
"Update! Penyelenggara Pemilu yg tertimpa musibah hingga Senin (22/4), 91 meninggal Dunia," lewat cuitan akun @KPU_ID di Twitter KPU RI, Senin (22/4/2019).
Selain itu, tercatat 374 petugas KPPS sakit tersebar di 19 provinsi. "Setjen KPU akan bahas usulan santunan terhadap mrk dgn Kemenkeu, terkait besaran santunan, mekanisme pemberian & pos anggaran KPU yg bs digunakan," dalam cuitan yang sama.
Dari data yang dirilis KPU, petugas KPPS yang wafat terbanyak di Porvinsi Jawa Barat sebanyak 28 orang. Lalu diikuti Provinsi Jawa tengah sebanyak 17 orang dan 14 orang di Provinsi Jawa Timur.
Provinsi Riau dan Lampung masing-masing sebanyak 5 petugas. Sisanya menyebar di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Banten, DIY, Sulwesi Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Utara dan Maluku.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku prihatin dengan banyaknya petugas KPPS yang meninggal akibat kelelahan dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan pemilu. Hingga saat ini sudah puluhan orang meninggal dan jatuh sakit usai melaksanakan tugasnya menyelenggarakan Pemilu Serentak, Rabu 17 April lalu.
“Kami menunggu usulan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Itu saja secara prinsip. Ya saya yakin pemerintah akan memberikan penghargaan tapi kalau soal anggaran itu biar nanti Bawaslu dulu fix-nya berapa yang sakit, berapa yang gugur termasuk KPPS-nya termasuk para anggota Polri ya,” ujar Mendagri kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/4/2019) siang, seperti dikutip dari setkab.go.id.
Mendagri setuju dengan usulan dilakukannya evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu serentak yang melelahkan dan telah memakan banyak korban jiwa itu. Kendati demikian, dia masih menunggu KPU mengumumkan hasil Pemilu.
“Kami tidak ingin mendesak dulu, tapi setelah pengumuman KPU resmi nanti kemungkinan awal pemerintahan baru akan membahas bersama dengan DPR. Saya kira ini harus dibahas dengan DPR baru,” ucap Tjahjo.
(kri)