KPU Utus Anggotanya Investigasi Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Jum'at, 12 April 2019 - 18:26 WIB
KPU Utus Anggotanya Investigasi Surat Suara Tercoblos di Malaysia
KPU Utus Anggotanya Investigasi Surat Suara Tercoblos di Malaysia
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz memastikan, lembaganya telah memberangkatkan dua anggota KPU yakni Ilham Saputra dan Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan surat suara tercoblos yang terjadi di Selangor, Malaysia.

Menurut Viryan, Ilham dan Hasyim sudah terbang ke Kuala Lumpur dan Selangor subuh tadi untuk menginvestigasi masalah itu, termasuk untuk menemukan dan mengidentifikasi pelakunya.

Menurut Viryan, prinsipnya KPU tidak pernah mentolerir terhadap seluruh upaya kecurangan dalam pemilu. Namun begitu perlu dilakukan klarifikasi apakah yang terjadi seperti yang ramai dibicarakan atau tidak.

"Karena memang beberapa waktu belakangan ini kan ada kasus yang sudah sama-sama kita ketahui, ternyata tidak benar. Nah ini kita semangatnya kehati-hatian," ujar Viryan, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (12/4/2019).

Viryan mengatakan, investigasi yang dilakukan tim nantinya akan memastikan apakah surat suara yang tercoblos itu dikeluarkan oleh KPU. Termasuk apakah sejalan dengan prosedur yang telah direncanakan atau ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Malaysia.

"Ini semua perlu di klarifikasi dan insya allah segera tim tersebut setelah selesai segera pulang ke jakarta, dan kami akan bahas dalam rapat pleno," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7548 seconds (0.1#10.140)