Bawaslu Bersama KPK Perkuat Sinergitas Berantas Politik Uang

Jum'at, 12 April 2019 - 15:46 WIB
Bawaslu Bersama KPK...
Bawaslu Bersama KPK Perkuat Sinergitas Berantas Politik Uang
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sinergitas untuk mencegah dan memberantas politik uang dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Abhan seusai audiensi dengan Pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jakarta. Nantinya, setiap informasi mengenai praktik politik kotor yang dimiliki KPK bakal ditindaklanjuti oleh Bawaslu.

"Menjelang masa tenang kurang beberapa hari lagi, maka tentu kami akan fokus pada persoalan bagi uang, yang ada beberapa hal yang barang kali bisa disinergikan dengan peran KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Abhan kemarin.

Abhan menilai, sinergitas ini penting dilakukan lantaran Bawaslu dan KPK memiliki kewenangan yang berbeda. KPK, misalnya, berwenang memproses penyelenggara negara penerima suap dan gratifikasi yang nantinya dipergunakan untuk kepentingan Pemilu.

Hal itupun sudah dilakukan KPK dengan menangkap dan menetapkan tersangka terhadap anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. Dia menerima suap dan gratifikasi untuk dipergunakan sebagai serangan fajar pada Pemilu 2019.

"Tentu porsi kami dengan KPK beda, KPK soal tindak pidana korupsi, kami adalah tindak pidana pemilu yang didalamnya ada persolan tindak pidana politik uang sebagainya. Tugas kami beda, tapi kami bisa bersinergi bahwa informasi apapun yang diberikan kepada KPK kami akan tindak lanjuti," jelasnya.

Sejauh ini, Abhan mengungkapkan, pihaknya sudah memproses 25 kasus politik uang. Dan sebagian besar telah divonis dengan sanksi administrasi hingga diskualifikasi.

"Sudah vonis, bahkan 22 sudah inkrah. Sudah punya kekuatan hukum kuat, sehingga dieksekusi sanksi administratif didiskualifikasi," ungkapnya.

Selain itu, Bawaslu pun bakal memaksimalkan upaya pencegahan terhadap praktik politik uang menjelang hari pencoblosan. Bahkan, Bawaslu menggandeng KPK untuk melakukan patroli pengawasan hingga ke tingkat desa selama masa tenang.

"Upaya pencegahan kami lakukan dengan melakukan patroli pengawasan, dengan membentuk jajaran kami sampai di tingkat desa tanggal 14,15,16 April, patroli di seluruh daerah. Ini untuk menyampaikan pesan agar ruang kecurangan tak bisa dilakukan," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
Eks Anggota Bawaslu,...
Eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Menyelisik Langkah Membingungkan...
Menyelisik Langkah Membingungkan Dewan Pengawas KPK
ICW Nilai Dewan Pengawas...
ICW Nilai Dewan Pengawas KPK Tidak Efektif, Ini Alasannya
Dewas KPK Beri 571 Izin...
Dewas KPK Beri 571 Izin Penyadapan, Penggeledahan hingga Penyitaan
Sertijab Pimpinan dan...
Sertijab Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
Dewan Pengawas Diminta...
Dewan Pengawas Diminta Objektif Sidangkan Ketua KPK Firli Bahuri
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved