Kemhan Tandatangani Pengadaan Alutsista Senilai USD1,4 M dan Rp2,1 T

Jum'at, 12 April 2019 - 13:01 WIB
Kemhan Tandatangani...
Kemhan Tandatangani Pengadaan Alutsista Senilai USD1,4 M dan Rp2,1 T
A A A
BANDUNG - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menandatangani kontrak pengadaan alat utama sistem pertahanan dan keamanan (Alutsista) serta pengadaan konstruksi senilai USD1,4 miliar dan Rp2,1 triliun.

Penandatangan pengadaan melibatkan sejumlah BUMN seperti PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL, PT Dahana, dan lainnya. Pada kesempatan tersebut, juga disepakati kerja sama pengembangan kapal selam diesel elektrik antara PT PAL dan Daiwoo Shipbuilding and Marine Engineering.

Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu mengatakan total kontrak yang ditandatangani sebanyak 25 kontrak. Meliputi alutsista dan pengadaan alat konstruksi untuk Kemhan RI dengan nilai USD1,4 miliar dan Rp2,1 triliun.

Beberapa kontrak pengadaan di antaranya Tank Harimau dan ranpur 8x8 Cobra, amunisi, senjata ringan, dan lainnya. Juga pengadaan Helikopter Super Puma PT DI.

“Ini komitmen kuat pemerintah untuk pengadaan secara cepat dan akuntabel untuk menyerap anggaran,” ujar Menhan usai penandatangan kontrak di Aula PT Pindad, Kota Bandung, Jumat (12/4/2019).

Menhan, kata dia, meminta sekjen agar bisa melakukan penyerapan anggaran secara cepat dan tepat sasaran untuk dukung alutsista. Namun demikian, pengadaan alutsistanya harus disesuaikan dengan kebutuhan dan ancaman saat ini.

“Karena ancaman nyata dialami negara-negara di dunia. Sehingga perlu perhatian serius, misalnya teroris, narkoba, bencana alam. Ini perlu strategi bersama. BUMN harus dukung pembangunan alutsista ini. Sehingga kita tidak dipandang sebelah mata oleh dunia,” tegas dia.

Sementara itu, Direkrut Utama PT Pindad Abraham Mose mengatakan proyek ini menjadi pemesanan tercepat yang yang pernah ada. Dua produk yang cukup mencolok untuk pemesanan ini adalah Tank Harimau dan ranpur 8x8 dengan jumlah unit sekitar 18 hingga 20.

Rencananya, proyek tersebut bakal diselesaikan dalam waktu tiga tahun ke depan dengan beberapa kali proses penyelesaikan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2618 seconds (0.1#10.140)