Bawaslu Masih Kumpulkan Bukti-bukti Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Kamis, 11 April 2019 - 19:34 WIB
Bawaslu Masih Kumpulkan...
Bawaslu Masih Kumpulkan Bukti-bukti Surat Suara Tercoblos di Malaysia
A A A
JAKARTA - Beredarnya video tentang surat suara untuk Pilpres 2019 yang telah tercoblos pada gambar Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin di Bandar Baru Bangi, Malaysia menimbulkan polemik.

Menanggapi hal itu, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) pun bertindak cepat. Bawaslu hingga saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti surat suara yang telah tercoblos itu.

"Saat ini kami sedang mengumpulkan berbagai dokumen, alat, data-data pengawasan panitia pengawas pemilu (Malaysia)," ujar Ketua Bawaslu Abhan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019).

(Baca juga: Surat Suara Tercoblos, Kubu Prabowo: Ini Indikasi Kecurangan Sistematis)


Abhan pun menjelaskan setelah pengumpulan data tersebut pihaknya akan mengumumkan ataupun merekomendasikan hasil dari pengumpulan barang bukti surat suara tercoblos di Malaysia.

"Sore ini, atau malam inilah nanti ada keputusan kami, apa yang harus kami keluarkan tindakan kami, rekomendasi kami untuk itu nanti ada," jelas Abhan.

Terkait sanksi yang diberikan, Abhan menyebut pihaknya akan memutuskan sesuai dengan siapa pelakunya dan modus apa yang digunakan. "Kita lihat dulu fakta-faktanya siapa yang melakukan dan apa modusnya dan sebagainya. Tapi tindakan kami saat ini kami sedang mengumpulkan data dokumen bukti-bukti hasil pengawasan sistem kami di Malaysia," tegasnya.

Terkait sanksi bagi caleg ataupun parpol yang ikut andil dalam tercoblosnya surat suara di Malaysia, pihaknya akan menetapkan secepatnya. "Ya nanti dilihat dulu," ucapnya.

Dari video yang beredar itu, diketahui pula lembar surat suara untuk Caleg Partai Nasdem Dapil DKI Jakarta nomor urut 2 dengan nama Davin Kirana serta nomor urut 3 dengan nama Achmad juga sudah tercoblos.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0973 seconds (0.1#10.140)