17 Pihak Teken Kerja Sama Penanganan Pascabanjir Sentani
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan penandatangan kerja sama 17 pihak yang akan bersinergi dalam penyelesaian permanen pascabanjir bandang di Sentani, Jayapura, Papua.
Penandatangan nota kesepahaman itu dilaksanakan di ruang VIP Bandara Sentai, Jayapura, Papua, Senin (1/4/2019). Nota kesepahaman itu berisi pemulihan kawasan cagar alam Pegunungan Cycloops, Danau Sentani dan daerah aliran sungai (DAS) Sentani Tami.
Nota kesepakatan tersebut tidak hanya melibatkan pemerintah, universitas dan dunia usaha, tetapi juga lembaga adat dan agama.
Sehari sebelumnya 31 Maret 2019, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyampaikan di hadapan perwakilan pemuka gereja-gereja di Papua untuk pelibatan dalam memberikan penjelasan kepada para jemaat saat ada kebaktian gereja. Doni mencontohkan dengan upaya untuk menjaga alam supaya tidak menebang pohon di kawasan cagar alam.
"Banjir bandang yang menerjang wilayah Sentani pada 16 Maret 2019 mendorong BNPB untuk bekerja sama dengan banyak pihak untuk mencari solusi permanen terhadap potensi bahaya yang juga bersifat permanen," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran persnya, Senin (1/4/2019).
Adapun Ruang lingkup nota kesepakatan yang juga ditandatangani oleh Kepala BNPB Doni Monardo mencakup beberapa hal, yakni koordinasi, sinkronisasi program dan pelaksanaan pemulihan kawasan cagar alam Pegunungan Cycloops, Danau Sentani, DAS Sentani Tami.
Kedua, Perencanaan detail tata ruang dan instrumen pengendalian pemanfaatan ruang kawasan Pegunungan Cycloops, Danau Sentani, DAS Sentani Tami yang berwawasan lingkungan dan berbasis pengurangan risiko bencana.
Ketiga, sinkronisasi mitigasi bencana dan literasi kebencanaan untuk masyarakat melalui edukasi, sosialisasi dan simulasi bencana.
Keempat, konservasi tanah dan air serta pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Kelima, penataan kawasan dan pemulihan ekosistem cagar alam Pegunungan Cycloop.
Keenam, Pemetaan hak ulayat masyarakat adat yang berwawasan lingkungan dan berbasis mitigasi bencana. Ketujuh, penguatan pembinaan dan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah berbasis komunitas dan ekonomi lokal.
Kedelapan, pembangunan infrastruktur, investasi dan perijinan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung yang berwawasan lingkungan dan berbasis mitigasi bencana.
Kesembilan, menyediakan lokasi dan hunian sementara serta hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana, dan rawan bencana. Terakhir, bidang lain yang disepakati para pihak.
Ke-17 pihak yang menandatangani nota tersebut antara lain BNPB, Kementerian Lingkungan Hidup dan Lingkungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten dan Kota Jayapura, Pemerintah Kabupaten Keerom, Univeristas Cenderawasih, PT Freeport Indonesia, Dewan Adat Suku Sentani, Lembaga Musyawarah Adat Port Numbay, Dewan Persekutuan Gereja Papua, Sinode GKI dan Sinode Gidi di tanah Papua.
Acara penandatanganan yang hanya berlangsung sekitar 15 menit itu berlanjut dengan kunjungan Presiden Jokowi ke pos penampungan penyintas di GOR Toware, Kampung Kwadeware, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Papua. Rombongan didampingi beberapa menteri untuk meninjau kondisi dan berbincang dengan penyintas.
Banjir bandang Sentani yang dipicu oleh intensitas hujan tinggi ini mengakibatkan 112 warga meninggal dunia dan 17 warga masih dilaporkan hilang.
BPBD Provinsi Papua mencatat korban luka berat sejumlah 153 jiwa dan luka ringan 808 jiwa. Sejumlah 4.763 jiwa (963 KK) mengungsi di 21 titik pos penampungan. Sedangkan kerusakan rumah warga, BPBD mencatat 1.788 rumah rusak dengan rincian rusak berat 291 rumah, rusak sedang 209, dan rusak ringan 1.288.
Penandatangan nota kesepahaman itu dilaksanakan di ruang VIP Bandara Sentai, Jayapura, Papua, Senin (1/4/2019). Nota kesepahaman itu berisi pemulihan kawasan cagar alam Pegunungan Cycloops, Danau Sentani dan daerah aliran sungai (DAS) Sentani Tami.
Nota kesepakatan tersebut tidak hanya melibatkan pemerintah, universitas dan dunia usaha, tetapi juga lembaga adat dan agama.
Sehari sebelumnya 31 Maret 2019, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyampaikan di hadapan perwakilan pemuka gereja-gereja di Papua untuk pelibatan dalam memberikan penjelasan kepada para jemaat saat ada kebaktian gereja. Doni mencontohkan dengan upaya untuk menjaga alam supaya tidak menebang pohon di kawasan cagar alam.
"Banjir bandang yang menerjang wilayah Sentani pada 16 Maret 2019 mendorong BNPB untuk bekerja sama dengan banyak pihak untuk mencari solusi permanen terhadap potensi bahaya yang juga bersifat permanen," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran persnya, Senin (1/4/2019).
Adapun Ruang lingkup nota kesepakatan yang juga ditandatangani oleh Kepala BNPB Doni Monardo mencakup beberapa hal, yakni koordinasi, sinkronisasi program dan pelaksanaan pemulihan kawasan cagar alam Pegunungan Cycloops, Danau Sentani, DAS Sentani Tami.
Kedua, Perencanaan detail tata ruang dan instrumen pengendalian pemanfaatan ruang kawasan Pegunungan Cycloops, Danau Sentani, DAS Sentani Tami yang berwawasan lingkungan dan berbasis pengurangan risiko bencana.
Ketiga, sinkronisasi mitigasi bencana dan literasi kebencanaan untuk masyarakat melalui edukasi, sosialisasi dan simulasi bencana.
Keempat, konservasi tanah dan air serta pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Kelima, penataan kawasan dan pemulihan ekosistem cagar alam Pegunungan Cycloop.
Keenam, Pemetaan hak ulayat masyarakat adat yang berwawasan lingkungan dan berbasis mitigasi bencana. Ketujuh, penguatan pembinaan dan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah berbasis komunitas dan ekonomi lokal.
Kedelapan, pembangunan infrastruktur, investasi dan perijinan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung yang berwawasan lingkungan dan berbasis mitigasi bencana.
Kesembilan, menyediakan lokasi dan hunian sementara serta hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana, dan rawan bencana. Terakhir, bidang lain yang disepakati para pihak.
Ke-17 pihak yang menandatangani nota tersebut antara lain BNPB, Kementerian Lingkungan Hidup dan Lingkungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten dan Kota Jayapura, Pemerintah Kabupaten Keerom, Univeristas Cenderawasih, PT Freeport Indonesia, Dewan Adat Suku Sentani, Lembaga Musyawarah Adat Port Numbay, Dewan Persekutuan Gereja Papua, Sinode GKI dan Sinode Gidi di tanah Papua.
Acara penandatanganan yang hanya berlangsung sekitar 15 menit itu berlanjut dengan kunjungan Presiden Jokowi ke pos penampungan penyintas di GOR Toware, Kampung Kwadeware, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Papua. Rombongan didampingi beberapa menteri untuk meninjau kondisi dan berbincang dengan penyintas.
Banjir bandang Sentani yang dipicu oleh intensitas hujan tinggi ini mengakibatkan 112 warga meninggal dunia dan 17 warga masih dilaporkan hilang.
BPBD Provinsi Papua mencatat korban luka berat sejumlah 153 jiwa dan luka ringan 808 jiwa. Sejumlah 4.763 jiwa (963 KK) mengungsi di 21 titik pos penampungan. Sedangkan kerusakan rumah warga, BPBD mencatat 1.788 rumah rusak dengan rincian rusak berat 291 rumah, rusak sedang 209, dan rusak ringan 1.288.
(dam)