Amien Rais Serukan People Power, Pengamat: Melenceng dari Konstitusi

Senin, 01 April 2019 - 17:56 WIB
Amien Rais Serukan People...
Amien Rais Serukan People Power, Pengamat: Melenceng dari Konstitusi
A A A
JAKARTA - Pernyataan Amien Rais mengenai pengerahan people power atau kekuatan rakyat untuk menghadapi dugaan kecurangan pemilu dinilai telah melenceng dari konstitusi.

Pernyataan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) itu disampaikan saat mengikuti Apel Siaga 313 di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Minggu 31 Maret 2019.

"Janganlah kita keluar dari trayek konstitusi. Amien Rais ini kadang kadang merusak juga," ujar pengamat politik, Pangi Syarwi Chaniago saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (31/3/2019).

Dalam konstitusi atau aturan hukum yang berlaku di Indonesia, kata dia, apabila salah satu pihak merasa tidak puas dengan hasil pemilu maka langkah yang tepat adalah menempuh jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pangi menilai apa yang disampaikan Amien Rais dapat berpotensi memecah belah bangsa Indonesia. Padahal, konstitusi sudah mengatur soal adanya sengketa Pemilu.

"Silakan Amin Rais tidak percaya sama MK. Namun jangan buat negara kita chaos atau mengunakan politik pecah belah," ujar Pangi.

Sementara itu, pengamat politik Emrus Sihombing menilai kalimat yang dilontarkan oleh Amien Rais bernada ancaman yang negatif. Sebagai politikus senior, kata dia, Amien Rais lebih paham dalam mengambil langkah apabila ada sengketa pemilu.

"Kalau pelanggaran ya proses saja sesuai undang-undang. Jadi bukan lakukan people power. Karerna itu gerakan masyarakat secara masif. Biasanya people power berdampak tidak baik. Oleh karena itu, kalau ada kecurangan, sejatinya lakukan proses hukum diajukan di MK dan dikawal," tuturnya secara terpisah.

Emrus meyesalkan adanya pernyataan itu terlontar dari Amien. Apalagi Amien adalah sosok dari salah satu tokoh reformasi. Seharusnya, kata dia, Amien lebih paham mengenai amanat konstitusi yang berlaku di Indonesia.

"Harusnya jangan katakan people power. Tapi kalau ada kecurangan akan kita kawal proses hukum dan kita sajikan data-data dan kita kawal, itu baru pernyataan yang bagus," ucap Emrus.
Jika memang ada kecurangan, Emrus menjelaskan, semua elemen masyarakat harus melewati proses hukum di MK. Tak hanya itu, seluruh laporan harus disajikan dalam bentuk data dan bukti yang lengkap.

Di sisi lain, Emrus meyakini lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu saat ini sudah berjalan dan bersikap independen. Menurut dia, lembaga tersebut tidak terlibat dalam permainan politik praktis.

"Karena kecurangan, tidak boleh meskipun satu suara. Kareba itu masalah kedaulatan rakyat. Karena hak konstitusi rakyat. Tapi kalau ada penyimpangan kita dorong ke MK," tutur Emrus.
(dam)
Berita Terkait
Belajar dari Panasnya...
Belajar dari Panasnya Pilpres 2019, PAN Ingin Presidential Threshold Dihapus
PAN Ungkap Pernah Diveto...
PAN Ungkap Pernah Diveto Amien Rais Ketika Ingin Gabung Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019
Soal Koalisi Partai...
Soal Koalisi Partai Islam, Zulkifli Hasan Ungkap Luka Pilpres 2019
PAN Bilang Diveto Amien...
PAN Bilang Diveto Amien Rais saat Mau Dukung Jokowi, Begini Respons Waketum Partai Ummat
Gaet Tokoh Muda hingga...
Gaet Tokoh Muda hingga Artis, Parpol Mulai Pikat Milenial untuk 2024
Bima Arya: Saya Yakin...
Bima Arya: Saya Yakin Pak Jokowi Itu Orang Baik
Berita Terkini
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved