Dewan Pertimbangan MUI Keluarkan 5 Poin Imbauan untuk Paslon Presiden-Wapres
Sabtu, 30 Maret 2019 - 06:30 WIB
Dewan Pertimbangan MUI Keluarkan 5 Poin Imbauan untuk Paslon Presiden-Wapres
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sejumlah imbauan untuk kedua kubu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Imbauan sebanyak lima poin ini merupakan hasil rapat pleno ke-37 yang digelar pada Kamis, 28 Maret 2019.
Dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Sabtu (30/3/2019), Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin mengatakan, sesuai Taushiyah Dewan Pertimbangan MUI sebagai hasil rapat pleno ke-37, ada sejumlah hal yang diimbau, pertama, sebaiknya kedua kubu pasangan calon Presiden-Wapres menghindari penggunaan isu keagamaan, seperti penyebutan khilafah, karena itu merupakan bentuk politisasi agama yang bersifat pejoratif (menjelekkan).
Kedua, walaupun di Indonesia khilafah sebagai lembaga politik tidak diterima luas, namun khilafah yang disebut dalam Alquran adalah ajaran Islam yang mulia (manusia mengemban misi menjadi Wakil Tuhan di Bumi/ khalifatullah fil ardh).
Ketiga, mempertentangkan khilafah dengan Pancasila adalah identik dengan mempertentangkan negara Islam dengan negara Pancasila, yang sesungguh sudah lama selesai dengan penegasan negara Pancasila sebagai darul ahdi was syahadah (Negara Kesepakatan dan Kesaksian). Upaya mempertentangkannya merupakan upaya membuka luka lama dan dapat menyinggung perasaan umat Islam.
Keempat, menisbatkan sesuatu yang didianggap anti-Pancasila terhadap suatu kelompok adalah labelisasi dan generalisasi (mengebyah-uyah) yang berbahaya dan dapat menciptakan suasana perpecahan di tubuh bangsa. Terakhir, mengimbau segenap keluarga bangsa agar jangan terpengaruh apalagi terprovokasi dengan pikiran-pikiran yang tidak relevan dan kondusif bagi penciptaan Pemilu/Pilpres damai, berkualitas, berkeadilan, dan berkeadaban.
Dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Sabtu (30/3/2019), Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin mengatakan, sesuai Taushiyah Dewan Pertimbangan MUI sebagai hasil rapat pleno ke-37, ada sejumlah hal yang diimbau, pertama, sebaiknya kedua kubu pasangan calon Presiden-Wapres menghindari penggunaan isu keagamaan, seperti penyebutan khilafah, karena itu merupakan bentuk politisasi agama yang bersifat pejoratif (menjelekkan).
Kedua, walaupun di Indonesia khilafah sebagai lembaga politik tidak diterima luas, namun khilafah yang disebut dalam Alquran adalah ajaran Islam yang mulia (manusia mengemban misi menjadi Wakil Tuhan di Bumi/ khalifatullah fil ardh).
Ketiga, mempertentangkan khilafah dengan Pancasila adalah identik dengan mempertentangkan negara Islam dengan negara Pancasila, yang sesungguh sudah lama selesai dengan penegasan negara Pancasila sebagai darul ahdi was syahadah (Negara Kesepakatan dan Kesaksian). Upaya mempertentangkannya merupakan upaya membuka luka lama dan dapat menyinggung perasaan umat Islam.
Keempat, menisbatkan sesuatu yang didianggap anti-Pancasila terhadap suatu kelompok adalah labelisasi dan generalisasi (mengebyah-uyah) yang berbahaya dan dapat menciptakan suasana perpecahan di tubuh bangsa. Terakhir, mengimbau segenap keluarga bangsa agar jangan terpengaruh apalagi terprovokasi dengan pikiran-pikiran yang tidak relevan dan kondusif bagi penciptaan Pemilu/Pilpres damai, berkualitas, berkeadilan, dan berkeadaban.
(whb)