KPK Sebut Hanya Direksi BUMN dan Swasta yang Terkena OTT

Kamis, 28 Maret 2019 - 04:24 WIB
KPK Sebut Hanya Direksi...
KPK Sebut Hanya Direksi BUMN dan Swasta yang Terkena OTT
A A A
JAKARTA - Dalam melakukan tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan gerakan. Kali ini, tim Satgas KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Rabu 27 Maret 2019 sore.

Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah mengatakan, tidak ada anggota DPR yang ditangkap dalam OTT tersebut. "Dari tujuh orang diamankan tidak ada anggota DPR RI," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019) dini hari.

Febri menyatakan, unsurnya yang dimankan oleh lembaga antirasuah itu teridir dari direksi BUMN, pihak swasta, dan pengemudi. "Tiga unsur itu, totalnya tujuh orang," ujarnya.

Dijelaskan Febri, dari OTT ini tidak ada dari unsur anggota DPR. "Salah semua itu berita yang nulis anggota DPR kena OTT. Semoga jadi pembelajaran untuk kita bersama," pungkasnya.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terkait ketujuh orang tersebut yang diamankan dalam OTT. KPK sendiri masih mempunyai waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1392 seconds (0.1#10.140)