Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, Tim TGPF Uji Alibi di Bekasi

Rabu, 27 Maret 2019 - 21:09 WIB
Kasus Penyiraman Air...
Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, Tim TGPF Uji Alibi di Bekasi
A A A
BEKASI - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) melakukan pengecekan uji alibi beberapa tempat yang berhubungan dengan kejadian penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan . Pengecekan tempat tersebut dilakukan di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, Rabu (27/3/2019).

Di Kota Bekasi, uji alibi tempat tersebut dilakukan di tiga lokasi yakni KFC Jalan Lingkar Utara, Kecamatan Bekasi Utara. Lalu, Sausan Bridal dan Salon di Perumahan Golden City Vila Indah Permai, Bekasi Utara dan Masjid Jami Nu'urus Sa'ad di Taman Wisma Asri II, Kecamatan Bekasi Utara. Sedangkan, satu lokasi lagi berada di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara TGPF, Nur Kholis mengatakan, pihaknya ingin memastikan perihal alibi orang yang pernah dilakukan pemeriksaan orang yang pernah berada di tempat penyiraman terhadap saudara Novel. Untuk itu, perlu dilakukan uji alibi ditempat tersebut. "Kita ingin pastikan alibi orang yang pernah dilakukan pemeriksaan yang mengaku tidak pernah diberada tempat penyiraman," katanya. (Baca Juga: Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Kasus Novel Baswdan)

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 usai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Rupanya, dua orang dianggap pelaku ini menepis keberadaan dirinya berada di lokasi TKP saat kejadian penyiraman Novel Baswedan. Untuk itu, TGPF yang dibentuk sejak Januari 2019 lalu, melakukan uji alibi terhadap kedua orang ini.

Menurut mantan Komisioner Komnas HAM ini, saat kejadian salah seorang dari dua pengendara sepeda motor itu tidak berada di Jalan Deposito (kediaman Novel) melainkan berada di Malang, Jawa Timur. Apalagi, pihaknya sudah melakukan pendalaman dan mengumpulkan semua informasi yang mereka dapat dari beberapa keterangan itu. "Nanti akan kita analisis," ungkapnya.

Kemudian, seorang pengendara lainnya, mengaku berada di Bekasi, yang bersangkutan menyatakan ketika kejadian (penyiraman Novel) yang bersangkutan tidak ada di Jalan Deposito tetapi ada di Bekasi. Oleh karena itu, TGPF menelusuri tempat-tempat yang terkait seperti di KFC, Salon Suasan dan masjid. Namun, kendalanya tidak ada rekaman kamera pengawas CCTV. (Baca Juga: Novel Baswedan Ragukan Kinerja Tim Bentukan Polri)

Saat ini, tugas TGPF hanya mengumpulkan data ‎dan informasi. Tim independen ini ingin menjanjikan kepada masyarakat, bahwa TGPF bekerja secara serius, dan ada kontrol dari publik dan media. "Semestinya ini agak tertutup dengan media, namun karena sudah menjadi (isu nasional dan berlarut-larut) makanya kita libatkan media dalam penyelidikan seperti ini," jelasnya.

Tujuh orang yang tergabung TGPF ini bekerja hingga 7 Juli 2019. Mereka diberi waktu sekitar tujuh bulan untuk mengumpulkan data dan fakta kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Selain, Nur Kholish dan Poengky Indarti, TGPF yang datang ke Bekasi siang tadi ditemani oleh Hermawan Sulistyo. Tim didampingi Wakapolrestro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana serta Penyidik Polda Metro Jaya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0449 seconds (0.1#10.140)