Gerindra Kritik Wiranto Soal Wacana Penyebar Hoaks Dijerat UU Terorisme

Kamis, 21 Maret 2019 - 14:35 WIB
Gerindra Kritik Wiranto...
Gerindra Kritik Wiranto Soal Wacana Penyebar Hoaks Dijerat UU Terorisme
A A A
JAKARTA - Wacana yang dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengenai penggunaan Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme untuk menangani hoaks politik menuai kritik.

Penerapan UU tersebut dianggap berpotensi terjadinya pelanggaran dan penyalahgunaan kekuasaan.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, UU Terorisme adalah undang-undang yang dimaksudkan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan terorisme.

Muzani yang juga sebagai anggota Komisi I DPR RI ini menambahkan, selama ini hoaks dijerat dengan Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Jadi, jangan merasa tidak mampu menanggulangi hoaks, terus kemudian menggunakan undang-undang lain yang itu berpotensi kepada penyalahgunaan kekuasaan," ujar Muzani, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/3/2019).

"Kalau hoaks digunakan dengan undang-undang lain, itu berpotensi melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan kekuasaan," tambah Muzani yang juga sebagai Wakil Ketua MPR RI ini.

Karena itu, kata dia, apa pun yang terkait dengan penyebaran berita bohong atau hoaks sudah diatur dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)."Ketika kami membahas undang-undang itu maksudnya adalah untuk mengatur lalu lintas pembicaraan melalui media sosial dan seterusnya, saya kira seperti itu," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Ciptakan Komunikasi...
Ciptakan Komunikasi Publik Efektif, Kominfo Ajak Masyarakat Tangkis Hoaks Bersama
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
Kasus Dugaan Penyebaran...
Kasus Dugaan Penyebaran Berita Hoaks, Jumhur: Saya Tak Ada Niat Bikin Onar
Pengacara Anggap Keterangan...
Pengacara Anggap Keterangan Ketum Apindo Bukti Jumhur Tak Lakukan Penyebaran Hoaks
BNPT dan LPSK Bahas...
BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved