Gerindra Kritik Wiranto Soal Wacana Penyebar Hoaks Dijerat UU Terorisme

Kamis, 21 Maret 2019 - 14:35 WIB
Gerindra Kritik Wiranto...
Gerindra Kritik Wiranto Soal Wacana Penyebar Hoaks Dijerat UU Terorisme
A A A
JAKARTA - Wacana yang dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengenai penggunaan Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme untuk menangani hoaks politik menuai kritik.

Penerapan UU tersebut dianggap berpotensi terjadinya pelanggaran dan penyalahgunaan kekuasaan.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, UU Terorisme adalah undang-undang yang dimaksudkan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan terorisme.

Muzani yang juga sebagai anggota Komisi I DPR RI ini menambahkan, selama ini hoaks dijerat dengan Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Jadi, jangan merasa tidak mampu menanggulangi hoaks, terus kemudian menggunakan undang-undang lain yang itu berpotensi kepada penyalahgunaan kekuasaan," ujar Muzani, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/3/2019).

"Kalau hoaks digunakan dengan undang-undang lain, itu berpotensi melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan kekuasaan," tambah Muzani yang juga sebagai Wakil Ketua MPR RI ini.

Karena itu, kata dia, apa pun yang terkait dengan penyebaran berita bohong atau hoaks sudah diatur dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)."Ketika kami membahas undang-undang itu maksudnya adalah untuk mengatur lalu lintas pembicaraan melalui media sosial dan seterusnya, saya kira seperti itu," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Ciptakan Komunikasi...
Ciptakan Komunikasi Publik Efektif, Kominfo Ajak Masyarakat Tangkis Hoaks Bersama
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
Kasus Dugaan Penyebaran...
Kasus Dugaan Penyebaran Berita Hoaks, Jumhur: Saya Tak Ada Niat Bikin Onar
Pengacara Anggap Keterangan...
Pengacara Anggap Keterangan Ketum Apindo Bukti Jumhur Tak Lakukan Penyebaran Hoaks
BNPT dan LPSK Bahas...
BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
Berita Terkini
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah Uang Assalammualaikum
Kejagung Hormati Penggeledahan...
Kejagung Hormati Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved