Sandi Pertanyakan Tenaga Kerja Asing, Ma'ruf Bilang Masih Terkendali
A
A
A
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno mempertanyakan beberapa kebijakan pemerintah terkait tenaga kerja asing (TKA).
Dinilai Sandi, keberadaan TKA tidak adil di tengah pengangguran mencapai 7 juta orang. Hal itu ditanyakan Sandi kepada cawapres nomor urut 01, Ma'ruf Amin saat Debat Ketiga Pilpres 2019, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019) malam.
"Di saat pengangguran 7 juta orang, kualitas tenaga kerja kita belum optiomal, pemerintah mencabut beberapa keharusan bagi tenaga kerja asing," katanya.
Di antaranya, keharusan berbagasa Indonesia, aturan tentang perbandingan TKA dan tenaga kerja lokal, dan berkaitan dengan visa TKA.
"Saudara-saudara kita belum dapat kesempatan kerja, justru diberikan kepada tenaga kerja asing," ujarnya.
Menjawab pertanyaan Sandi, Ma'ruf Amin menegaskan jumlah TKA di Indonesia masih terkendali. "Jumlahnya di bawah 0,1 persen. Paling rendah di seluruh dunia," katanya.
Menurut dia, tenaga kerja asing hanya dibolehkan kepada bidang tertentu. "Saya kira itu kebijakan yang ada. Begitu juga untuk transfer teknologi, " ujarnya.
Dinilai Sandi, keberadaan TKA tidak adil di tengah pengangguran mencapai 7 juta orang. Hal itu ditanyakan Sandi kepada cawapres nomor urut 01, Ma'ruf Amin saat Debat Ketiga Pilpres 2019, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019) malam.
"Di saat pengangguran 7 juta orang, kualitas tenaga kerja kita belum optiomal, pemerintah mencabut beberapa keharusan bagi tenaga kerja asing," katanya.
Di antaranya, keharusan berbagasa Indonesia, aturan tentang perbandingan TKA dan tenaga kerja lokal, dan berkaitan dengan visa TKA.
"Saudara-saudara kita belum dapat kesempatan kerja, justru diberikan kepada tenaga kerja asing," ujarnya.
Menjawab pertanyaan Sandi, Ma'ruf Amin menegaskan jumlah TKA di Indonesia masih terkendali. "Jumlahnya di bawah 0,1 persen. Paling rendah di seluruh dunia," katanya.
Menurut dia, tenaga kerja asing hanya dibolehkan kepada bidang tertentu. "Saya kira itu kebijakan yang ada. Begitu juga untuk transfer teknologi, " ujarnya.
(dam)