Rommy Ditangkap KPK, Humphrey Djemat: Ini Musibah bagi PPP

Sabtu, 16 Maret 2019 - 16:05 WIB
Rommy Ditangkap KPK, Humphrey Djemat: Ini Musibah bagi PPP
Rommy Ditangkap KPK, Humphrey Djemat: Ini Musibah bagi PPP
A A A
JAKARTA - Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat mengaku prihatin atas penangkapan Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya, Romahurmuziy oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Humphrey mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) ini merupakan musibah bagi PPP.
"Sikap saya sebagai Ketum PPP Muktamar Jakarta itu adalah sebenarnya merasa prihatin adanya kejadian itu. Ini merupakan musibah untuk kita. Karena memang kejadian ini tentu tidak kita kehendaki," kata Humphrey dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3/2019).
Humphrey berharap penangkapan Romahurmuziy atau Rommy tak akan berpengaruh terhadap partai. Dia juga berharap kejadian ini tak akan mempengaruhi pandangan publik terhadap caleg-caleg PPP yang tengah berjuang di Pileg 2019. (Baca Juga: Kronologi Tangkap Tangan Rommy dan Kakanwil Kemenag Gresik-Jatim)

"Jadi ini benar-benar suatu musibah. Apalagi saat ini PPP sedang mengikuti pemilu. Caleg-caleg ini sedang melakukan proses demokrasi untuk terpilih sebagai anggota DPR. Tentunya ini akan mempengaruhi juga penilaian publik, khususnya konstituen PPP. Kita berharap kejadian ini tidak mempengaruhi penilaian publik ke caleg-caleg PPP," katanya.

Humphrey berpesan kepada seluruh kader PPP untuk menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran. Dia berharap penangkapan Rommy dapat dijadikan kesempatan untuk menata kembali PPP agar menjadi lebih kuat dan bersih.

"Selanjutnya pesan saya sebagai Ketum PPP Muktamar Jakarta, kepada seluruh anggota PPP untuk kita menata kembali ke depan, supaya PPP menjadi partai yang lebih kuat dan lebih bersih," ujar Humphrey.

Di sisi lain, Humphrey mengapresiasi kinerja KPK dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Penangkapan ini menunjukkan penegakan hukum berlaku kepada siapa pun.

"Kita mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan KPK. Karena di sini KPK bisa menunjukkan penegakan hukum itu berlaku kepada siapa pun juga. Tidak mengenal jabatan atau posisi seseorang," kata Humphrey.

Seperti diberitakan, KPK melakukan OTT di Surabaya, Jawa Timur. Salah satu yang diamankan adalah Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Rommy dan dua petinggi Kementerian Agama (Kemenag) telah ditetapkan tersangka suap pengisian jabatan. (Baca Juga: Rommy dan 2 Petinggi Kemenag Jadi Tersangka Suap Pengisian Jabatan)
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9058 seconds (0.1#10.140)