Transaksi Dagang Tinggalkan Dolar AS

Selasa, 12 Maret 2019 - 08:00 WIB
Transaksi Dagang Tinggalkan Dolar AS
Transaksi Dagang Tinggalkan Dolar AS
A A A
NILAI tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang sempat stabil di level Rp14.000 hingga Rp 14.100 per USD tidak bertahan lama. Dolar AS kembali perkasa pada posisi Rp14.300-an, tercatat dalam perdagangan sepekan terakhir terjadi penguatan sebesar 200 poin atau sekitar 1,4% dengan pergerakan antara Rp14.125 hingga Rp14.325 per USD.

Kalau mengacu pada kurs tengah Bank Indonesia (BI) atau kurs acuan Jakarta Interbank Spot Dolar Rate (Jisdor), mata uang Garuda terperosok sekitar 2,4% terhadap dolar dalam perdagangan delapan hari terakhir. Adapun posisi rupiah pada penutupan perdagangan di pasar uang, kemarin, bertengger di level Rp14.285 per USD. Memang, tidak hanya rupiah yang melemah terhadap dolar AS, tetapi juga mata uang sejumlah negara di Asia pada seminggu terakhir ini.

Tentu timbul pertanyaan, faktor apa yang memicu sehingga dolar AS kembali perkasa dan menumbangkan mata uang negara lainnya? Perkembangan nilai tukar rupiah yang terus merosot terhadap dolar AS, sebagaimana dituturkan Gubernur BI Perry Warjiyo tidak terlepas dari faktor ekonomi global. Saat ini terjadi risk off terhadap sentimen pasar global yang mendorong penguatan mata uang AS sebagai negara terkuat dalam bidang ekonomi.

Terlihat dari pertumbuhan manufaktur di AS yang membuktikan bahwa ekonomi AS di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump masih positif. Didukung oleh sentimen pertumbuhan ekonomi dan inflasi di kawasan Eropa yang rendah. Selain itu, harga minyak dunia yang meningkat juga menjadi pendorong penguatan dolar AS. Sayangnya, faktor domestik seperti inflasi rendah, survei konsumen membaik, aliran modal asing yang deras, dan cadangan devisa yang meningkat tidak memberi sentimen positif pada nilai tukar rupiah.

Untuk menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, bank sentral sudah mengerahkan berbagai strategi mulai dari cara konvensional seperti intervensi pasar hingga membuka kerja sama dengan sejumlah negara mitra dagang. Saat ini Indonesia sudah menjalin kerja sama sejumlah negara mitra dagang untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dalam perdagangan, di antaranya jalinan kerja sama segitiga Indonesia, Malaysia, dan Thailand tanpa menggunakan dolar AS dalam pembayaran transaksi perdagangan. Kerja sama ketiga negara sekawasan ini diawali pada 11 Desember 2017, ketiga bank sentral masing-masing negara sepakat tidak menggunakan dolar AS sebagai alat bayar perdagangan.

Dalam lima tahun terakhir, mengutip data publikasi BI bahwa perdagangan antar tiga negara Asia Tenggara itu mencapai sebesar USD1,2 triliun setara dengan Rp1.620 triliun atau sekitar 50% dari total perdagangan ASEAN. Sementara itu, perdagangan antara Indonesia dan Thailand dalam tiga tahun terakhir tercatat rata-rata impor Indonesia dari Thailand sebesar USD10 miliar atau 5,7% dari total impor dari mitra dagang. Sebaliknya, ekspor ke Negeri Gajah Putih rata-rata USD5,9 miliar atau 3,4% dari jumlah ekspor ke seluruh mitra dagang.

Selanjutnya, perdagangan antara Indonesia dan Malaysia dalam tiga tahun terakhir menunjukkan nilai impor sebesar USD11,5 miliar atau 6,6% dari total impor Indonesia. Adapun ekspor Indonesia ke Negeri Jiran itu rata-rata sebesar USD9,6 miliar atau setara 5,5% dari total ekspor Indonesia.

Kecenderungan menggunakan mata uang lokal dalam pembayaran transaksi perdagangan antarnegara bukanlah hal baru. Sejumlah negara sudah mengimplementasikan, di antaranya Turki dengan Rusia, India, dan Iran, serta India dengan Uni Emirat Arab (UEA). Pemerintah Turki ketika membeli perlengkapan sistem pertahanan udara buatan Rusia tidak lagi menggunakan dolar AS. Begitu pula India dan Iran, tidak lagi menggunakan dolar AS untuk perdagangan impor minyak mentah dari Iran ke India sebagai pembeli minyak terbesar kedua.

Kesepakatan antarnegara menggunakan mata uang di luar dolar AS dalam penyelesaian pembayaran transaksi dagang setidaknya dapat mempercepat transaksi dagang, karena masing-masing negara yang sepakat menggunakan mata uang lokal tak perlu lagi mengonversi mata uangnya ke dolar AS. Sebelumnya, pihak Kamar Dagang dan Industri Indonesia sudah gencar menyuarakan kepada pemerintah untuk mengajak negara mitra dagang menggunakan mata uang lokal dalam bertransaksi.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7114 seconds (0.1#10.140)