Ukur Validitas DPT, KPU: Alat Uji Terakhir Ada di TPS

Senin, 11 Maret 2019 - 20:06 WIB
Ukur Validitas DPT, KPU: Alat Uji Terakhir Ada di TPS
Ukur Validitas DPT, KPU: Alat Uji Terakhir Ada di TPS
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz menegaskan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah selesai. Meski begitu, proses perbaikan akan terus dilakukan lembaganya hingga dua hari menjelang pemungutan suara atau 15 April 2019 mendatang.

"Misalnya ada pemilih yang meninggal pada 15 April, kami sampaikan," kata Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Senin (11/3/2019).

(Baca juga: Debat Cawapres, Sandi Ingin Bahas Masalah yang Dikeluhkan Rakyat)

Maka itu Viryan mengatakan, seharusnya peserta pemilu yang sudah pernah mengikuti pemilu tidak perlu khawatir atau curiga berlebihan terkait dugaan manipulasi data pemilih dan lain sebagainya.

Sehingga Viryan membeberkan, untuk mengukur validitas DPT menurutnya uji terakhir itu ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Caranya bagaimana, KPU akan membagikan salinan DPT kepada seluruh saksi yang hadir," ujarnya.

(Baca juga: KPU Sebut 4 Pakar Siap Jadi Calon Panelis Debat Ma'ruf-Sandi)

Viryan menjelaskan, salinan DPT akan diberikan kepada para saksi agar mereka mendapat data yang pasti tentang DPT di TPS mereka bertugas misalnya pemilih yang disebutkan meninggal dunia atau ada data yang diduga tidak benar saksi bisa mengkonfirmasi pada saat rapat pemungutan suara.

Selain itu, masyarakat juga bisa melihat terkait DPT yang terpampang di TPS masing-masing untuk memastikan kebenaran DPT tersebut.

"Plenonya disusun 15 Desember yang meninggal 15 April, itu bisa dilakukan pencoretan, tujuanya adalah jangan Sampai potensi manipulasi terjadi, yaitu hak pilih orang digunakan oleh orang lain," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6018 seconds (0.1#10.140)