Berfungsi sebagai Pelaksana Kebijakan, ASN Netral dalam Pemilu 2019
A
A
A
JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN), baik pusat maupun daerah harus menjaga netralitasnya pada pada setiap pelaksanaan tahapan Pemilu 2019. Ini karena berfungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan pemerintah
“Juga memberikan pelayanan publik secara adil kepada masyarakat, menghindari terjadinya konflik kepentingan, dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa (NKRI)", kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar pada acara Kampanye Publik " ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri" di area Car Free Day, Jalan MH Thamrin Jakarta, Minggu (10/3/2019).
Bahtiar menegaskan, posisi ASN sangat jelas dalam konteks Pemilu karena diatur dalam UU No 7/2017 tentang Pemilu, PKPU No 23/2018 tentang Kampanye Pemilu, dan Peraturan Bawaslu No 28/2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu. Pada kesempatan yang sama Bahtiar sangat mengapresiasi dari kegiatan yang diinisiasi Komisi ASN dengan mengadakan kegiatan kampanye publik dengan tema ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri.
"Kegiatan yang digagas Komisi ASN ini sebagai salah satu bentuk pendidikan dan sosialisasi kepada ASN, masyarakat, dan stakeholder lainnya, terkait pentingnya ASN bersikap netral dalam Pemilu 2019. Diharapkan juga masyarakat juga dapat bermitra dengan Komisi ASN sebagai sosial control dalam menjaga netralitas ASN", ujarnya.
Di dalam konteks tugas, ASN dalam birokrasi sejatinya adalah profesi yang terikat pada tugas dan kewajiban menjalankan seluruh peraturan dan program Pemerintah, baik pusat maupun daerah. "Birokrasi harus berpihak pada kepentingan negara dan masyarakat. Birokrasi harus tegak lurus pada NKRI", terangnya.
Adapun rangkaian kegiatan kampanye publik di area Car Free Day tersebut meliputi: Pertama, Freeze Mob "ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri" dengan beberapa tulisan seperti: "Stop Pelanggaran Netralitas ASN Sekarang juga", "ASN Netral, Yes", "ASN Berpolitik Praktis, No", " ASN Milenial, Pelopor Netralitas ASN", " Ayo Awasi dan Laporkan Pelanggaran Netralitas ASN", dan sebagainya.
Kedua, jalan santai/sehat (rute depan Sarinah Mall - Bundaran HI - Depan Sarinah Mall). Ketiga, pembagian stiker Salam Komisi ASN "Inspirasi".
Keempat, orasi tentang pentingnya Netralitas ASN dalam mewujudkan Birokrasi Kuat dan Mandiri. Kegiatan kampanye publik ASN ini diikuti lebih orang 150 orang peserta dari seluruh pegawai Komisi ASN dan pejabat pengelola kehumasan dan komunikasi publik pada kementerian/lembaga.
“Juga memberikan pelayanan publik secara adil kepada masyarakat, menghindari terjadinya konflik kepentingan, dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa (NKRI)", kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar pada acara Kampanye Publik " ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri" di area Car Free Day, Jalan MH Thamrin Jakarta, Minggu (10/3/2019).
Bahtiar menegaskan, posisi ASN sangat jelas dalam konteks Pemilu karena diatur dalam UU No 7/2017 tentang Pemilu, PKPU No 23/2018 tentang Kampanye Pemilu, dan Peraturan Bawaslu No 28/2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu. Pada kesempatan yang sama Bahtiar sangat mengapresiasi dari kegiatan yang diinisiasi Komisi ASN dengan mengadakan kegiatan kampanye publik dengan tema ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri.
"Kegiatan yang digagas Komisi ASN ini sebagai salah satu bentuk pendidikan dan sosialisasi kepada ASN, masyarakat, dan stakeholder lainnya, terkait pentingnya ASN bersikap netral dalam Pemilu 2019. Diharapkan juga masyarakat juga dapat bermitra dengan Komisi ASN sebagai sosial control dalam menjaga netralitas ASN", ujarnya.
Di dalam konteks tugas, ASN dalam birokrasi sejatinya adalah profesi yang terikat pada tugas dan kewajiban menjalankan seluruh peraturan dan program Pemerintah, baik pusat maupun daerah. "Birokrasi harus berpihak pada kepentingan negara dan masyarakat. Birokrasi harus tegak lurus pada NKRI", terangnya.
Adapun rangkaian kegiatan kampanye publik di area Car Free Day tersebut meliputi: Pertama, Freeze Mob "ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri" dengan beberapa tulisan seperti: "Stop Pelanggaran Netralitas ASN Sekarang juga", "ASN Netral, Yes", "ASN Berpolitik Praktis, No", " ASN Milenial, Pelopor Netralitas ASN", " Ayo Awasi dan Laporkan Pelanggaran Netralitas ASN", dan sebagainya.
Kedua, jalan santai/sehat (rute depan Sarinah Mall - Bundaran HI - Depan Sarinah Mall). Ketiga, pembagian stiker Salam Komisi ASN "Inspirasi".
Keempat, orasi tentang pentingnya Netralitas ASN dalam mewujudkan Birokrasi Kuat dan Mandiri. Kegiatan kampanye publik ASN ini diikuti lebih orang 150 orang peserta dari seluruh pegawai Komisi ASN dan pejabat pengelola kehumasan dan komunikasi publik pada kementerian/lembaga.
(poe)