Keluarga Andi Arief Ajukan Proses Rehabilitasi

Selasa, 05 Maret 2019 - 15:07 WIB
Keluarga Andi Arief Ajukan Proses Rehabilitasi
Keluarga Andi Arief Ajukan Proses Rehabilitasi
A A A
JAKARTA - Perwakilan keluarga Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief akan mengajukan surat permohonan rehabilitasi kepada polisi melalui pengacaranya. Pihak keluarga pun turut menjenguk Andi Arief di Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

"Akan jenguk sekaligus ajukan rehab ke penyidik karena penyidik masih punya waktu sampai nanti malam 3 x 24 jam," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

(Baca juga: Status Andi Arief Akan Ditentukan dalam Waktu 3 X 24 Jam)

Dedi mengungkapkan, untuk pengguna narkoba biasa disebut dengan istilah Domestic Crime. Oleh sebab itu, dalam hal ini peran keluarga menjadi sangat penting untuk membantu korban untuk menyembuhkan ketergantungan narkoba, terlebih polisi menyatakan Andi Arief adalah kategori korban dari penyalahgunaan narkoba.

"Pengguna ini sebagai domestic crime bahwa ini korban, peran utama bisa sembuhkan ketergantungan seseorang ada keluarga dekat. Ini harus mendorong pada pecandu-pecandu itu untuk sembuh ini kalau tak sembuh bisa bahayakan," ungkap Dedi.

(Baca juga: Konsumsi Narkoba di Hotel, Andi Arief Dicokok Polisi)

Polisi pun akan melihat surat permohonan dari keluarga terkait dengan tempat Andi Arief untuk menjalani rehabilitasi. Diketahui, lokasi pusat rehabilitasi pemakai narkoba sendiri berada di kawasan Lido, Jawa Barat.

"Untuk pusat rehabilitasi narkotika di Lido namun demikian itu bergantung pihak keluarga mau direhab di mana yang ada di sekitar Jakarta," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5668 seconds (0.1#10.140)