Berkas Perkara Tersangka Kasus Meikarta Dilimpahkan ke PN Bandung

Kamis, 21 Februari 2019 - 15:24 WIB
Berkas Perkara Tersangka...
Berkas Perkara Tersangka Kasus Meikarta Dilimpahkan ke PN Bandung
A A A
BANDUNG - Berkas perkara para tersangka penerima suap proyek Meikarta, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Selain Neneng, ada juga Kepala DPMPTSP Deni Tisnawati, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaili, dan Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi Sahat Banjarnahor telah dilimpahkan ke Pengadilandana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Panitera Muda Tipikor PN Bandung M Tiere mengatakan, berkas perkara pemeriksaan lima tersangka penerima suap proyek Meikarta sudah diterima. Saat ini berkas perkara itu sedang diproses di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) PN Bandung untuk registrasi.

"Setelah diregistrasi, nanti masuk ke panitera," kata Tiere di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Jalan LL Martadinata, Kamis (21/2/2019).

(Baca juga: KPK Pindahkan Lima Tahanan Tersangka Suap Proyek Meikarta)

Sementara itu, Kadiv Pas Kanwil Kemenkum HAM Jabar Abdul Haris mengemukakan,, tersangka Neneng Hasanah Yasin, Dewi Tisnawati, dan Neneng Rahmi dititipkan ke Lapas Perempuan Kelas 1B Bandung, Jalan Pacuan Kuda, Arcamanik, Kota Bandung.

"(Tersangka Neneng) sudah masuk (Lapas Perempuan Sukamiskin) kemarin Rabu (20/2/2019) malam," ujar Abdul Haris.

Selama persidangan berlangsung, tutur Haris, ketiga tersangka akan menjalani masa penahanan di Lapas Perempuan Bandung. Saat ini, mereka mendekam di blok Melati. Blok Melati berisi 15 warga rutan lain.

"Jadi selama sepekan ke depan mereka mengikuti masa karantina. Selama karantina, tersangka tidak diizinkan menerima kunjungan dari siapapun. Hari ini kami lakukan assesment dan pemeriksaan berkas," kata Haris.

Diketahui, dalam persidangan Meikarta, Neneng disebut menerima suap dari pengembang untuk memuluskan perizinan proyek. Total suap yang diterima Neneng sebesar Rp10 miliar.
(maf)
Berita Terkait
Divonis 6 Tahun Penjara...
Divonis 6 Tahun Penjara karena Kasus Suap di 2019, Kini Eks Bupati Bekasi Neneng Hirup Udara Bebas
Kasus Proyek Mamberamo...
Kasus Proyek Mamberamo Tengah, KPK Geledah Apartemen dan Rumah di Bekasi hingga Sleman
Penampakan Proyek Pembangunan...
Penampakan Proyek Pembangunan Apartemen Meikarta
Ditahan KPK, Pejabat...
Ditahan KPK, Pejabat DJKA Medan Kantongi Rp12 Miliar
KPK Kantongi Tersangka...
KPK Kantongi Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Lampung Selatan
Hong Arta Didakwa Menyuap...
Hong Arta Didakwa Menyuap Anggota DPR dan Kepala BPJN IX Maluku
Berita Terkini
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved