Sinkronisasi Antara Pusat dan Daerah, Kemendes Kumpulkan 176 OPD

Selasa, 19 Februari 2019 - 07:34 WIB
Sinkronisasi Antara...
Sinkronisasi Antara Pusat dan Daerah, Kemendes Kumpulkan 176 OPD
A A A
JAKARTA - Dalam rangka sinkronisasi Program Pembangunan Kawasan Perdesaan antara pemerintahan pusat dan daerah, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan menggelar Rapat Sosialisasi Program dan Kegiatan Pembangunan Kawasan Perdesaan Tahun Anggaran 2019.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengundang 176 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada level provinsi dan kabupaten sejak tanggal 18-20 Februari 2019 di Jakarta.

Rapat ini dibuka Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDTT, Anwar Sanusi. "Setelah kegiatan ini akan dilanjutkan dengan sinkronisasi antara pusat dan daerah," ujar Anwar melalui rilis yang diterima SINDOnews, Selasa (19/2/2019).

Rapat sosialisasi dihadiri pula oleh kementerian dan lembaga antara lain, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Pertanian.

Dalam kegiatan ini dilakukan juga pembahasan strategis tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan berkaitan dengan Perencanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan, Pengembangan Ekonomi Kawasan Perdesaan, dan Pengembangan Sumber Daya Alam Kawasan Perdesaan.

"Untuk kendala tidak terlalu banyak, yang harus banyak dilakukan adalah meningkatkan kompetensi dan sumber daya di daerah pedesaan," ujar Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan Kemendes PDTT, Harlina Sulistyorini.

Dikatakannya, fokus peningkatan pembangunan kawasan pedesaan lewat pembangunan infrastruktur banyak bertumpu pada pengalokasian dana desa. "Sampai saat ini sudah digelontorkan Rp257 triliun dana desa pada periode 2015-2019. Dimana tiap desa mendapatkan Rp850 juta hingga Rp1,5 miliar, tergantung kondisi ya," papar Harlina.

Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah agenda di bidang ekonomi yang dilaksanakan dalam empat desk pembahasan yakni Program Pembangunan Pasar Kawasan Perdesaan, Pengembangan Sarana dan Prasarana Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUM Desa Bersama), Pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) berbasis Usaha Bersama Komunitas (UBK), serta Usaha Ekonomi Produktif Rumah Tangga Miskin (UEP RTM).

"Pembahasan dilakukan untuk mensinkronkan komitmen pusat dan daerah dalam mendukung Pembangunan Kawasan Perdesaan dan juga dibahas secara mendalam mekanisme serta kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi oleh daerah untuk pelaksanaan Program Pembangunan Ekonomi Kawasan Perdesaan," pungkas Harlina.
(kri)
Berita Terkait
Kejar Herd Immunity,...
Kejar Herd Immunity, Mendes Minta Vaksinasi Digenjot Hingga Pelosok Desa
Reformasi Birokrasi,...
Reformasi Birokrasi, Sekjen Kemendes Titip Harapan di Tenaga Fungsional
Bukit Punjabu Sidrap...
Bukit Punjabu Sidrap Raih Juara Kedua LPDWN 2022 dari Kemendes PDTT
Langkah Kemendes PDTT...
Langkah Kemendes PDTT Memperkuat Jejaring Antar Desa ASEAN
Kemendes PDTT : ISSF...
Kemendes PDTT : ISSF Bisa Perkuat SDM, Produksi dan Pemasaran BUM Desa
Mendes Abdul Halim Bagikan...
Mendes Abdul Halim Bagikan 3 Tips bagi Santri Terjun ke Masyarakat
Berita Terkini
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved