Jokowi Ungkap Alasan Pembagian 5 Ribu Sertifikat Tanah Dipercepat
A
A
A
TANGERANG - Presiden Joko Widodo menyatakan pemberian sertifikat hak atas tanah untuk rakyat dipercepat karena banyaknya sengketa tanah yang terjadi di Indonesia. Jokowi menyatakan hal itu saat membagikan 5 ribu sertifikat hak atas tanah untuk masyarakat di Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (18/2/2019).
Pemberian sertifikat itu dilakukan di Lapangan Maulana Yudha, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam acara itu, Jokowi didampingi oleh Menteri ATR / Kepala BPN Sofyan Djalil dan Kepala Staff Kepresidenan Jend TNI (Purn) Moeldoko.
Dalam kesempatan itu Jokowi menjelaskan alasan pemberian sertifikat hak atas tanah untuk rakyat dipercepat.
“Kenapa sertifikat ini dipercepat, karena banyak yang sengketa tanah. Belum memiliki bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Dimana-mana sengketa, ini yang sering saya dengar dimana-mana,” ujar Presiden.
Jokowi berpesan agar masyarakat menyimpan sertifikat secara rapi, disalin. Salinan fotocopy diperlukan, agar memudahkan dalam pengurusannya jika hilang atau rusak.
“Jangan lupa, di fotocopy, disimpan dalam plastik, taruh di dalam lemari. Supaya kalau hilang atau rusak karena kena bocor, gampang buat lagi di BPN,” ujar Presiden.
Selain itu, menurut Jokowi, jika masyarakat ingin mengagunkan sertifikat, maka harus dihitung masak-masak agar tidak rugi di kemudian waktu.
“Biasanya kalau udah pegang sertifikat, pengen diagunkan. Ngga apa-apa, tapi harus dikalkulasi dulu. Bisa bayarnya ngga nanti. Jangan sampai, nanti sertifikat diagunkan untuk beli motor atau mobil, ngga bisa bayar cicilan, mobil / motor ditarik, sertifikat hilang,” tutur Presiden Jokowi.
Pemberian sertifikat itu dilakukan di Lapangan Maulana Yudha, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam acara itu, Jokowi didampingi oleh Menteri ATR / Kepala BPN Sofyan Djalil dan Kepala Staff Kepresidenan Jend TNI (Purn) Moeldoko.
Dalam kesempatan itu Jokowi menjelaskan alasan pemberian sertifikat hak atas tanah untuk rakyat dipercepat.
“Kenapa sertifikat ini dipercepat, karena banyak yang sengketa tanah. Belum memiliki bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Dimana-mana sengketa, ini yang sering saya dengar dimana-mana,” ujar Presiden.
Jokowi berpesan agar masyarakat menyimpan sertifikat secara rapi, disalin. Salinan fotocopy diperlukan, agar memudahkan dalam pengurusannya jika hilang atau rusak.
“Jangan lupa, di fotocopy, disimpan dalam plastik, taruh di dalam lemari. Supaya kalau hilang atau rusak karena kena bocor, gampang buat lagi di BPN,” ujar Presiden.
Selain itu, menurut Jokowi, jika masyarakat ingin mengagunkan sertifikat, maka harus dihitung masak-masak agar tidak rugi di kemudian waktu.
“Biasanya kalau udah pegang sertifikat, pengen diagunkan. Ngga apa-apa, tapi harus dikalkulasi dulu. Bisa bayarnya ngga nanti. Jangan sampai, nanti sertifikat diagunkan untuk beli motor atau mobil, ngga bisa bayar cicilan, mobil / motor ditarik, sertifikat hilang,” tutur Presiden Jokowi.
(pur)