Tim Jokowi Desak Dewan Pers Segera Proses Laporan Soal Indopos
Jum'at, 15 Februari 2019 - 19:03 WIB
Tim Jokowi Desak Dewan Pers Segera Proses Laporan Soal Indopos
A
A
A
JAKARTA - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin , Ade Irfan Pulungan resmi melaporkan surat kabar Indopos yang menulis 'Ahok akan Gantikan Ma'ruf Amin' ke Dewan Pers.
Menurut Irfan dalam pertemuan dengan Dewan Pers, lembaga tersebut akan segera memproses media bersangkutan karena menganggap hal ini masalah sudah menyangkut masalah politik.
"Kami juga meminta untuk lebih cepat dan profesional lebih ke arah independen memproses ini. Jika terlalu lama atau keinginan kami tidak terpenuhi kami akan menempuh jalur hukum lainnya bisa pidana bisa perdata," ujar Irfan di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (15/2/2019).
(Baca juga: Tim Kampanye Jokowi Resmi Laporkan Indopos ke Dewan Pers)
Irfan mengatakan pihaknya sudah mengkaji dari aspek hukum terhadap pemberitaan tersebut. Ia menganggap apa yang diberitakan oleh media tersebut sangat merugikan paslon 01.
Politikus PPP itu sendiri mengaku pihaknya tidak perlu bekomunikasi dengan Indopos. Karena berita tersebut sudah tayang ke masyarakat. Maka itu, yang paling tepat adalah mengadukan ke lembaga pers yang berwenang.
Irfan mengaku datang ke Dewan Pers dengan menyertakan sejumlah barang bukti. "Koran terbitan edisi Rabu, terus fotokopi ini juga dan kami lampirkan surat kuasa Pak Jokowi dan Ma'ruf kepada kami," tandasnya.
Informasi yang didapat, salah satu surat kabar yang dipermasalahkan kubu Jokowi-Ma'ruf yakni Indopos. Media cetak itu memuat berita bertajuk 'Ahok Gantikan Ma'ruf Amin?'. Dalam berita itu juga ada grafis yang berjudul Prediksi 2019-2024.
(Baca juga: Tim Jokowi Akan Laporkan Salah Satu Media ke Dewan Pers)
Grafis berisi simulasi tentang kemungkinan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menggantikan Ma'ruf bila terpilih menjadi wakil presiden. Grafis yang diduga menukil langsung gambar yang ada di media sosial juga menyebut Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
Simulasi yang dimuat Indopos, Jokowi-Ma'ruf terpilih sebagai presiden dan wakil presiden. Lalu, Ma'ruf Amin mengundurkan diri dan digantikan Ahok. Maka Jokowi-Ahok akan memimpin pemerintahan.
Setelah itu, Jokowi mengundurkan diri sebagai presiden dan Ahok menggantikannya. Kemudian, HT diangkat sebagai wakil presiden.
Menurut Irfan dalam pertemuan dengan Dewan Pers, lembaga tersebut akan segera memproses media bersangkutan karena menganggap hal ini masalah sudah menyangkut masalah politik.
"Kami juga meminta untuk lebih cepat dan profesional lebih ke arah independen memproses ini. Jika terlalu lama atau keinginan kami tidak terpenuhi kami akan menempuh jalur hukum lainnya bisa pidana bisa perdata," ujar Irfan di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (15/2/2019).
(Baca juga: Tim Kampanye Jokowi Resmi Laporkan Indopos ke Dewan Pers)
Irfan mengatakan pihaknya sudah mengkaji dari aspek hukum terhadap pemberitaan tersebut. Ia menganggap apa yang diberitakan oleh media tersebut sangat merugikan paslon 01.
Politikus PPP itu sendiri mengaku pihaknya tidak perlu bekomunikasi dengan Indopos. Karena berita tersebut sudah tayang ke masyarakat. Maka itu, yang paling tepat adalah mengadukan ke lembaga pers yang berwenang.
Irfan mengaku datang ke Dewan Pers dengan menyertakan sejumlah barang bukti. "Koran terbitan edisi Rabu, terus fotokopi ini juga dan kami lampirkan surat kuasa Pak Jokowi dan Ma'ruf kepada kami," tandasnya.
Informasi yang didapat, salah satu surat kabar yang dipermasalahkan kubu Jokowi-Ma'ruf yakni Indopos. Media cetak itu memuat berita bertajuk 'Ahok Gantikan Ma'ruf Amin?'. Dalam berita itu juga ada grafis yang berjudul Prediksi 2019-2024.
(Baca juga: Tim Jokowi Akan Laporkan Salah Satu Media ke Dewan Pers)
Grafis berisi simulasi tentang kemungkinan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menggantikan Ma'ruf bila terpilih menjadi wakil presiden. Grafis yang diduga menukil langsung gambar yang ada di media sosial juga menyebut Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
Simulasi yang dimuat Indopos, Jokowi-Ma'ruf terpilih sebagai presiden dan wakil presiden. Lalu, Ma'ruf Amin mengundurkan diri dan digantikan Ahok. Maka Jokowi-Ahok akan memimpin pemerintahan.
Setelah itu, Jokowi mengundurkan diri sebagai presiden dan Ahok menggantikannya. Kemudian, HT diangkat sebagai wakil presiden.
(kri)