Tim Jokowi Akan Laporkan Salah Satu Media ke Dewan Pers
A
A
A
JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin akan melaporkan satu media cetak ke Dewan Pers. Laporan itu dilakukan karena media tersebut ditengarai membuat berita yang menyesatkan.
Sekretaris TKN, Hasto Kristiyanto mengatakan laporan itu ditempuh sesuai dengan hukum yang berlaku. Menurutnya, laporan itu bagian dari cara Jokowi menghormati kebebasan pers.
"Oleh karena itu upaya yang kami lakukan sebagai bagian menjaga muruah pers itu sendiri," ujar Hasto di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Jumat (15/2/2019). (Baca juga: TKN: Jokowi Akan Sampaikan Gagasan Visioner Tanpa Tarian)
Menurut Hasto, pers sebagai pilar demokrasi dituntut untuk memberikan informasi yang benar. Maka itu, proses covering bothside juga seharusnya dipatuhi oleh pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Pers disebutnya tidak boleh bohong dan menyampaikan informasi berdasarkan sumber yang tidak jelas.
Sementara itu, Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi-Ma'ruf, Usman Kansong menyebut pelaporan akan dilakukan sore ini. Usman mengaku menyayangkan ada media arus utama yang justru mengangkat berita yang cenderung fitnah dan tanpa data yang valid.
"Kami akan mengadukan pemberitaan salah satu harian yang di situ menggambarkan sesuatu yang tidak benar dan menyesatkan," kata Usman.
Usman mengaku sudah mencoba mengklarifikasi pemberitaan yang dipermasalahkan ini ke media cetak dimaksud. Informasi sementara, kata dia, pemimpin media tersebut mengaku kecolongan. Namun, bagi Usman ini bukan alasan yang bisa diterima. (Baca juga: TKN Jokowi-Ma'ruf Ungkap Sekarang Sudah Perang)
"Mungkin ada preferensi politik personal atau institusional itu bisa ditelusuri Dewan Pers berdasarkan laporan yang akan kami bikin," ucap Politikus Nasdem itu.
Sekretaris TKN, Hasto Kristiyanto mengatakan laporan itu ditempuh sesuai dengan hukum yang berlaku. Menurutnya, laporan itu bagian dari cara Jokowi menghormati kebebasan pers.
"Oleh karena itu upaya yang kami lakukan sebagai bagian menjaga muruah pers itu sendiri," ujar Hasto di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Jumat (15/2/2019). (Baca juga: TKN: Jokowi Akan Sampaikan Gagasan Visioner Tanpa Tarian)
Menurut Hasto, pers sebagai pilar demokrasi dituntut untuk memberikan informasi yang benar. Maka itu, proses covering bothside juga seharusnya dipatuhi oleh pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Pers disebutnya tidak boleh bohong dan menyampaikan informasi berdasarkan sumber yang tidak jelas.
Sementara itu, Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi-Ma'ruf, Usman Kansong menyebut pelaporan akan dilakukan sore ini. Usman mengaku menyayangkan ada media arus utama yang justru mengangkat berita yang cenderung fitnah dan tanpa data yang valid.
"Kami akan mengadukan pemberitaan salah satu harian yang di situ menggambarkan sesuatu yang tidak benar dan menyesatkan," kata Usman.
Usman mengaku sudah mencoba mengklarifikasi pemberitaan yang dipermasalahkan ini ke media cetak dimaksud. Informasi sementara, kata dia, pemimpin media tersebut mengaku kecolongan. Namun, bagi Usman ini bukan alasan yang bisa diterima. (Baca juga: TKN Jokowi-Ma'ruf Ungkap Sekarang Sudah Perang)
"Mungkin ada preferensi politik personal atau institusional itu bisa ditelusuri Dewan Pers berdasarkan laporan yang akan kami bikin," ucap Politikus Nasdem itu.
(kri)