Pendaftaran PPPK Telah Dimulai, Berakhir pada 17 Februari

Rabu, 13 Februari 2019 - 10:38 WIB
Pendaftaran PPPK Telah...
Pendaftaran PPPK Telah Dimulai, Berakhir pada 17 Februari
A A A
JAKARTA - Setelah sempat tertunda karena menunggu terbitnya dasar hukum sebagai aturan teknis, pemerintah mulai kemarin membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pembukaan ini dilaksanakan seusai diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 2 Tahun 2019 yang mengatur pengadaan PPPK.

“Pendaftaran online PPPK dimulai hari ini (kemarin) Selasa, 12 Februari dan akan ditutup 17 Februari,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mudzakir di Jakarta kemarin.

Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman sscasn. bkn.go.id. Seleksi PPPK pada tahap ini dibuka untuk tenaga honorer eks kategori dua (K2) yang telah mengikuti tes pada 2013 dalam jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dia memaparkan bahwa untuk jabatan guru, diperlukan kualifikasi berpendidikan minimal S-1 atau D-4 dan masih aktif mengajar. Sementara untuk dosen, dipersyaratkan memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-2 dan masih aktif bertugas di instansi pemerintah.

Untuk jabatan tenaga kesehatan dibutuhkan pendidikan minimal D-3 dan masih aktif bertugas di unit pelayanan kesehatan instansi pemerintah, sementara untuk jabatan penyuluh pertanian diperlukan kualifikasi pendidikan paling rendah SMK jurusan pertanian atau sederajat dan masih aktif bertugas.

Selain itu, untuk tenaga kependidikan pada perguruan tinggi negeri (PTN) baru syaratnya memiliki pendidikan paling rendah sesuai dengan kualifikasi pendidikan jabatan fungsional yang akan diduduki.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan bahwa rekrutmen PPPK ditargetkan selesai awal Maret mendatang. “Harus sudah selesai prosesnya (awal Maret) karena fasilitas tes menggunakan UNBK (ujian nasional berbasis komputer Kemendikbud) akan digunakan ujian SMA,” paparnya. (Dita Angga)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7449 seconds (0.1#10.140)