Sinkronisasi NIK untuk Kepentingan Pendidikan dan Ketenagakerjaan

Selasa, 12 Februari 2019 - 23:44 WIB
Sinkronisasi NIK untuk...
Sinkronisasi NIK untuk Kepentingan Pendidikan dan Ketenagakerjaan
A A A
DEPOK - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendorong sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk berbagai kepentingan di segala aspek kehidupan. Dalam bidang pendidikan, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN atau Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan diintegrasikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Selain itu, NIK juga diproyeksikan akan diintegrasikan dengan aplikasi ketenagakerjaan melalui Kementerian Ketenagakerjaan. NIK ini dapat digunakan di berbagai kepentingan. Selain untuk kependidikan, juga dapat diinteregasikan dengan aplikasi ketenagakerjaan pada kementerian ketenagakerjaan.

“Nantinya juga akan dibuat aplikasi dan dapat diakses secara online,” kata Tjahjo pada saat menjadi narasumber dalam acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2019 di Gedung Pusdiklat Kemendikbud di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2/2019).

Dengan dijadikannya NIK sebagai pengganti NISN, maka akan mempermudah pendataan anak-anak yang masuk dalam usia sekolah. NIK juga mampu mendeteksi anak-anak yang putus sekolah sehingga bisa dibantu dengan Kartu Indonesia Pintar (KIS). Dengan demikian, wajib belajar 12 tahun bisa terwujud dengan terintegrasinya data yang ada di Kemendagri dan Kemdikbud.

Mengenai data kependudukan, Kemendagri punya gagasan dan impian besar untuk mengintegrasikan NIK dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Tujuannya memudahkan setiap proses dan layanan untuk masyarakat. Salah satu langkah yang telah dilakukan Ditjen Pendudukan dan Pencatatan Sipil adalah dengan program Dukcapil Go Digital yang telah diluncurkan beberapa hari lalu. Hal ini semakin menunjukkan komitmen Pemerintah untuk menerapkan Single Identity Number (SIN).
(poe)
Berita Terkait
Pemkab Sleman Jemput...
Pemkab Sleman Jemput Bola bagi Layanan Kependudukan Penyandang Sosial
Heboh, Surat Kependudukan...
Heboh, Surat Kependudukan Susi Pudjiastuti Dijadikan Bungkus Gorengan
Kurang Pemahaman, Warga...
Kurang Pemahaman, Warga Masih Cetak KK di Kantor Catatan Sipil
Begini Cara Mengurus...
Begini Cara Mengurus Surat Pindah Domisili Terbaru
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Penduduk China Bakal...
Penduduk China Bakal Menyusut 50 Persen dalam 80 Tahun, Karena Remaja Enggan Punya Anak
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved