Elit BPN Terjerat Kasus Hukum, Kubu Prabowo Merasa Kerjanya Dihambat
A
A
A
JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno merasa kerjanya dihambat dengan kasus hukum yang menjerat beberapa elitenya, seperti Ahmad Dhani Prasetyo, Buni Yani dan Slamet Ma'arif. Adapun Ahmad Dhani kini telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang atas kasus ujaran kebencian.
Sedangkan Buni Yani juga telah mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, atas kasus pelanggaran Undang-undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sementara Slamet Ma'arif yang juga sebagai Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal oleh Polresta Surakarta.
"Ini polanya makin hari mendekati Pemilu makin banyak tokoh-tokoh yang merupakan bagian dari BPN seperti ditarget. Mulai dari Saudara Ahmad Dhani, Buni Yani, kemudian Slamet Ma'arif dan tokoh lain," ujar Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi, Fadli Zon di Lapangan Bola Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2019). (Baca juga: Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi Tersangka, Ini Respons Kubu Jokowi )
Dia pun menilai penetapan tersangka terhadap Ahmad Dhani, Buni Yani dan Slamet Ma'arif itu itu bagian dari upaya untuk membungkam kritik. "Sekaligus juga menghambat kerja BPN untuk memenangkan Prabowo-Sandi," kata wakil ketua umum Partai Gerindra ini.
Dia pun memastikan BPN Prabowo-Sandi akan memberikan pembelaan kepada Slamet Ma'arif. "Banyak juga pelanggaran yang dilakukan pasangan calon 01, tapi tidak ditindaklanjuti," pungkasnya. (Baca juga: BPN Prabowo-Sandi Beri Bantuan Hukum ke Slamet Ma'arif )
Sedangkan Buni Yani juga telah mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, atas kasus pelanggaran Undang-undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sementara Slamet Ma'arif yang juga sebagai Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal oleh Polresta Surakarta.
"Ini polanya makin hari mendekati Pemilu makin banyak tokoh-tokoh yang merupakan bagian dari BPN seperti ditarget. Mulai dari Saudara Ahmad Dhani, Buni Yani, kemudian Slamet Ma'arif dan tokoh lain," ujar Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi, Fadli Zon di Lapangan Bola Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2019). (Baca juga: Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi Tersangka, Ini Respons Kubu Jokowi )
Dia pun menilai penetapan tersangka terhadap Ahmad Dhani, Buni Yani dan Slamet Ma'arif itu itu bagian dari upaya untuk membungkam kritik. "Sekaligus juga menghambat kerja BPN untuk memenangkan Prabowo-Sandi," kata wakil ketua umum Partai Gerindra ini.
Dia pun memastikan BPN Prabowo-Sandi akan memberikan pembelaan kepada Slamet Ma'arif. "Banyak juga pelanggaran yang dilakukan pasangan calon 01, tapi tidak ditindaklanjuti," pungkasnya. (Baca juga: BPN Prabowo-Sandi Beri Bantuan Hukum ke Slamet Ma'arif )
(pur)