BPN Prabowo-Sandi Beri Bantuan Hukum ke Slamet Ma'arif

Senin, 11 Februari 2019 - 14:27 WIB
BPN Prabowo-Sandi Beri Bantuan Hukum ke Slamet Maarif
BPN Prabowo-Sandi Beri Bantuan Hukum ke Slamet Ma'arif
A A A
JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan memberikan bantuan hukum kepada salah satu Wakil Ketuanya, Slamet Ma'arif. Adapun Slamet Ma'arif yang juga sebagai Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal oleh Polresta Surakarta.

Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Ahmad Muzani mengatakan, pihaknya akan membela Slamet Ma'arif. "Karena apalagi Pak Slamet Ma'arif adalah wakil ketua BPN. Jadi, saya kira, kita akan membela akan membantu dalam proses hukum, mudah-mudahan ada hasil," ujar Ahmad Muzani di Lapangan Bola Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2019).

Dia pun menilai hukum saat ini tebang pilih. "Bukan ketimpangan lagi, itu namanya berat sebelah," kata Muzani yang juga sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini. (Baca juga: Orang-orang BPN Ditangkap, Kubu Prabowo-Sandi Merasa Digerus )

Sebab, kubu Prabowo-Sandi merasa terus digerus. Sementara itu, kata dia, laporan ke Kepolisian dari Kubu Prabowo-Sandi tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. "Kadang-kadang yang kita rasakan akhirnya adalah sesungguhnya ini masalah politik," kata wakil ketua MPR ini.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5042 seconds (0.1#10.140)