Menteri LHK Lakukan Hal Ini untuk Kurangi Pencemaran di Sungai

Senin, 11 Februari 2019 - 04:22 WIB
Menteri LHK Lakukan...
Menteri LHK Lakukan Hal Ini untuk Kurangi Pencemaran di Sungai
A A A
JAKARTA - Sungai menjadi salah satu sumber air bersih yang ada, karenanya kondisi air patut dijaga agar tidak terkena pencemaran. Karena bisa mengakibatkan turunnya kualitas air yang ada di sungai tersebut.

Hal ini terungkap saat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, meresmikan Instalasi Pengelolahan Air Limbah (IPAL) Wetland-Biocord sekaligus pencanangan pengembangan Ekoriparian Citarum Karawang di Teluk Jambe, Desa Sukaluyu Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu 9 Februari 2019.

Siti Nurbaya menjelaskan, pembangunan IPAL ini merupakan upaya penurunan beban pencemaran air limbah yang berasal dari limbah rumah tangga yang selama ini dibuang langsung ke sungai tanpa diolah terlebih dahulu.

Sedangkan Ekoriparian merupakan kawasan wisata di pinggir sungai dengan konsep edukasi lingkungan. "Dua program ini sebagai salah satu kegiatan percotohan restorasi dan konservasi sungai untuk perbaikan kualitas air," ujar Siti Nurbaya dalam acara peresmian di Perumnas Desa Sukaluyu Karawang.

Menurut Siti, pembangunan IPAL Wetland Biocord Teluk Jambe merupakan salah satu contoh keseriusan pemerintah. Dalam hal ini KLHK mendorong revitalisasi sungai-sungai mati (oxbow) yang selama ini penuh dengan lumpur dan beralih fungsi menjadi tempat pembuangan sampah menjadi kawasan wisata dan konservasi.

Pembangunan IPAL Wetland-Biocord dilakukan pada tahun 2017 dengan kapasitas 350 Kepala Keluarga (KK) dan pada tahun 2018 kapasitas desain 2200 KK. Siti Nurbaya mengungkapkan, saat ini IPAL mampu menurunkan konsentrasi BOD sebesar 33.5 ton per tahun, COD 91.8 ton per tahun, TSS 17.7 ton per tahu, dan minyak lemak 19.7 ton per tahun.

Selain itu, pengembangan ekoriparian Citarum Karawang dapat digunakan sebagai sarana edukasi dalam pengelolaan lingkungan, penurunan beban pencemaran sungai, pengurangan sampah dengan melakukan pembuatan kompos, pembudidayaan tanaman obat, serta sarana edukasi lainnya.

Pengembangan Ekoriparian ini dilaksanakan dengan dukungan dari masyarakat dan dunia usaha. Ekoriparian Citarum Karawang ini akan dikembangkan pada akhir 2019 ini dan rencana akan berlanjut sampai lima tahun mendatang dengan beberapa kegiatan.

"Selain membangun fasilitas pengelolaan lingkungan, juga akan dibangun wisata berbasis lingkungan serta pendampingan kepada masyarakat untuk keberlanjutan program Ekoriparian Citarum Karawang," ujar doktor lulusan IPB itu.

Diungkapkan Siti, masyarakat sebagai ujung tombak dalam peningkatan kualitas air sungai sangat penting perannya dalam pengelolaan, pemanfaatan, dan mengembangkan Ekoriparian Citarum Karawang ini secara berkelanjutan.

"Peran aktif masyarakat ini terwujud berkat komunitas sungai sebagai pilar yang bergerak aktif mengajak, mengedukasi dan memberdayakan masyarakat sangat penting perannya dengan dimotori oleh Sahabat Citarum," pungkasnya.

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menambahkan, pertumbuhan penduduk Karawang begitu pesat akibat laju pendatang yang ingin bekerja di industri. Tentunya kebutuhan lahan dan perumahan ini juga yang menjadi persoalan pencemaran sungai di Karawang.

"Saya seorang dokter karena saya paham sumber air yang baik tentunya tidak akan membuat penyakit aneh datang di masyarakat. Saat ini muncul penyakit-penyakit berat di masyarakat akibat buruknya sumber air," kata Cellica.

Ke depan, Cellica berjanji, setiap izin perumahan yang akan berada di Karawang, mereka harus memiliki IPAL Komunal, untuk mengurangi dampak pencemaran.

Hadir dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHKK MR Karliansyah, Inspektur Jenderal Kementerian LHK Ilyas Asaad.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1194 seconds (0.1#10.140)