Erick Thohir Beberkan Pencapaian Pemerintahan Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Erick Thohir menggariskan beberapa pencapaian dan kebijakan Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuju Indonesia maju. Setelah lebih dari empat tahun pemerintahan berjalan, dampak sosio-ekonomi dari berbagai kebijakan ini telah nyata dirasakan oleh masyarakat banyak.
Meneruskan pencapaian pada periode sekarang, Presiden Jokowi saat ini mencalonkan diri untuk periode kedua dengan platform program “Indonesia Maju” yang memprioritaskan pembangunan manusia, daya saing ekonomi, seni dan budaya, supremasi hukum, pertahanan dan keamanan. Dalam Program Indonesia Maju, Jokowi berupaya untuk memastikan pemerataan pembangunan yang berkelanjutan, memperbaiki birokrasi serta hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.
Penanganan Stunting
Pemerintahan Presiden Joko Widodo sangat berkomitmen untuk menangani masalah stunting, khususnya bagi balita. Tingkat stunting balita di Pemerintahan Jokowi turun ke 30,8% di tahun 2018 dari 37,2% di tahun 2013.
Penurunan ini diharapkan akan berlangsung ke depan. Sebagai contoh, secara khusus, dalam APBN 2019, pemerintah juga telah mengalokasikan program khusus untuk percepatan penurunan stunting sebesar Rp29 triliun secara koordinatif di 18 kementrrian dan lembaga untuk melakukan intervensi gizi bagi anak-anak balita melalui perbaikan asupan makanan, peningkatan akses pelayanan kesehatan, penyediaan air bersih dan sanitasi, serta pendampingan kesehatan.
Melalui berbagai upaya ini, diharpakan tingkat stunting balita menurun menjadi 22% di tahun 2022 (estimasi Bank Dunia)," ujarnya melalui rilis kepada SINDOnews, Jumat (8/2/2019).
Kemiskinan dan Pemerataan Pembangunan
Erick mengatakan dari sisi percepatan penurunan tingkat kemiskinan dalam Pemerintahan Jokowi untuk pertama kali dalam sejarah Indonesia penurunan kemiskinan mencapai single digit, yaitu sebesar 9,82% di tahun 2018. Diharapkan pada tahun 2019, tingkat kemiskinan akan menurun lebih lanjut antara 8,5%-9,5%.
Selain itu, koefisien Gini yang merupakan indikator dari pemerataan pembangunan, semakin membaik dalam Pemerintahan Jokowi, yaitu dari 0,40 menjadi 0,38.
"Komitmen pemerintah ini secara jelas ditunjukkan dalam alokasi Program Perlindungan Sosial dalam APBN 2019 mencapai Rp387,3 triliun, naik hingga 32,8% dibanding tahun sebelumnya. Hal ini untuk memberikan jaminan perlindungan sosial, khususnya bagi 40% penduduk termiskin," jelasnya.
Perbaikan Pendidikan
Pemerintahan Jokowi berkomitmen untuk tetap menjaga anggaran pendidikan dalam APBN 2019 sebesar 20% dari APBN, yaitu sebesar Rp492.5 triliun. Hal ini untuk meningkatkan akses, distribusi, dan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar lebih kompetitif (improving Indonesia’s human capital). Melalui ini, diharapkan Indeks Pendidikan Manusia Indonesia akan semakin meningkat.
Anggaran pendidikan ini dipakai untuk: peningkatan kualitas tenaga pendidik, peningkatan efektivitas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), program perbaikan akses sekolah, pemberian Program Indonesia Pintar kepada 20,1 juta siswa, pemberian bantuan pembiayaan beasiswa bidikmisi di pendidikan tinggi umum dan keagamaan kepada 471 ribu mahasiswa, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, perbaikan tunjangan profesi guru, pemberian bantuan operasional bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), penguatan LPDP yang akan menyalurkan 27 ribu beasiswa pada tahun 2019, dan peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan vokasi.
Jaminan Kesehatan Nasional
Menurut Erick, Pemerintahan Jokowi mempunyai visi besar untuk memberikan pelayanan kesehatan yang memadai kepada segenap warga negara Indonesia. Dalam APBN 2019, pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp123,1 triliun untuk anggaran kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan.
Pemerintah telah memperluas penerimaan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pencapaian resipien Kartu Indonesia Sehat (KIS) meningkat dari 86,4 juta jiwa di tahun 2015 menjadi 96,8 juta jiwa pada tahun 2019. Selain itu, persentase kesediaan obat dan vaksin di tingkat puskesmas akan meningkat dari 79,4% pada tahun 2015 menjadi 95% pada tahun 2019.
"Dalam rangka mengatasi potensi defisit Dana Jaminan Sosial Kesehatan pada tahun 2019, Pemerintah akan terus melaksanakan berbagai bauran kebijakan (policy mix) dan dapat melakukan evaluasi besaran iuran JKN Kesehatan, di mana berdasarkan peraturan perundangan, besaran iuran ditinjau paling lama dua tahun sekali," tutur dia.
Rasio Pajak
Pada penutupan APBN 2018, Kata Erick Pemerintahan Jokowi berhasil melampaui target penerimaan negara sebesar 102,5%. Hal ini merupakan suatu pencapaian yang luar biasa di tengah volatilitas ekonomi global, hal ini antara lain karena prestasi pencapaian penerimaan pajak.
Rasio pajak Indonesia (tanpa pajak daerah) juga telah meningkat cukup pesat menjadi 11,56% dari PDB pada tahun 2018, meningkat dari 10,66% di tahun sebelumnya. Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan rasio pajak ini, namun dengan tetap memastikan bahwa iklim usaha terjaga dengan baik.
"Pencapaian rasio pajak Indonesia ini relatif sama dengan negara-negara ASEAN lainnya, seperti Singapura (13,5%), Malaysia (14%) dan Filipina (14,6%)," ucap dia.
Kebijakan Energi
Pemerintahan Jokowi juga telah melakukan langkah-langkah konkrit untuk membuat ketahanan energi Indonesia semakin terjamin dengan memastikan adanya bauran energi (energy mix) yang semakin bervariasi dan juga memerhatikan kelestarian lingkungan, antara lain melalui sumber-sumber energi terbarukan (renewable energy). Selain itu, akses masyarakat luas terhadap listrik saat ini sudah menuju rasio elektrifikasi 99% pada akhir tahun 2019.
Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan Jokowi berkomitmen untuk memberantas korupsi dengan meningkatkan upaya pencegahan yang lebih terfokus, terukur, dan berorientasi pada hasil dan dampak. Pencegahan juga dilakukan dengan menekankan pentingnya pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dalam upaya pencegahan korupsi melalui penguatan peran e-government, e-katalog, Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), e-tilang dan Online Single Submission (OSS).
"Hasil survei Nasional Anti Korupsi 2018 menunjukan tingkat korupsi berkurang dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah meningkat," ucapnya.
Kebijakan Lingkungan
Dia menilai Pemerintahan Jokowi sangat serius menangani lingkungan hidup terutama dalam menyelesaikan kasus kebakaran hutan dan lahan, pencemaran lingkungan, illegal logging, perambahan kawasan hutan, perburuan dan perdagangan tumbuhan dan satwa langka, perusakan lingkungan, pencemaran lingkungan. Pada periode 2015 sampai dengan Oktober 2018, pemerintah telah memberikan sanksi administasi (pencabutan, pembekuan izin, surat teguran dan peringatan) yang diberikan mencapai 523 sanksi.
Total ganti rugi melalui pengandilan senilai Rp18,3 triliun; di luar pengadilan Rp57,3 miliar. Dengan demikian, total luas kawasan hutan yang berhasil diamankan dari seluruh penindakan hukum tersebut seluas 8,29 juta hektar. Dengan pencegahan yang kuat, luas areal kebakaran hutan dan lahan menurun 92,5%, sedangkan jumlah titik panas menurun 88,5%.
Penanganan Pekerja Ilegal
Erick menambahkan Pemerintahan Jokowi telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk Pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan membuka kanal pelaporan penggunaan TKA ilegal. Tugas dari satgas ini antara lain pembinaan, pencegahan, penindakan, dan penegakan norma terkait penggunaan TKA.
Meneruskan pencapaian pada periode sekarang, Presiden Jokowi saat ini mencalonkan diri untuk periode kedua dengan platform program “Indonesia Maju” yang memprioritaskan pembangunan manusia, daya saing ekonomi, seni dan budaya, supremasi hukum, pertahanan dan keamanan. Dalam Program Indonesia Maju, Jokowi berupaya untuk memastikan pemerataan pembangunan yang berkelanjutan, memperbaiki birokrasi serta hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.
Penanganan Stunting
Pemerintahan Presiden Joko Widodo sangat berkomitmen untuk menangani masalah stunting, khususnya bagi balita. Tingkat stunting balita di Pemerintahan Jokowi turun ke 30,8% di tahun 2018 dari 37,2% di tahun 2013.
Penurunan ini diharapkan akan berlangsung ke depan. Sebagai contoh, secara khusus, dalam APBN 2019, pemerintah juga telah mengalokasikan program khusus untuk percepatan penurunan stunting sebesar Rp29 triliun secara koordinatif di 18 kementrrian dan lembaga untuk melakukan intervensi gizi bagi anak-anak balita melalui perbaikan asupan makanan, peningkatan akses pelayanan kesehatan, penyediaan air bersih dan sanitasi, serta pendampingan kesehatan.
Melalui berbagai upaya ini, diharpakan tingkat stunting balita menurun menjadi 22% di tahun 2022 (estimasi Bank Dunia)," ujarnya melalui rilis kepada SINDOnews, Jumat (8/2/2019).
Kemiskinan dan Pemerataan Pembangunan
Erick mengatakan dari sisi percepatan penurunan tingkat kemiskinan dalam Pemerintahan Jokowi untuk pertama kali dalam sejarah Indonesia penurunan kemiskinan mencapai single digit, yaitu sebesar 9,82% di tahun 2018. Diharapkan pada tahun 2019, tingkat kemiskinan akan menurun lebih lanjut antara 8,5%-9,5%.
Selain itu, koefisien Gini yang merupakan indikator dari pemerataan pembangunan, semakin membaik dalam Pemerintahan Jokowi, yaitu dari 0,40 menjadi 0,38.
"Komitmen pemerintah ini secara jelas ditunjukkan dalam alokasi Program Perlindungan Sosial dalam APBN 2019 mencapai Rp387,3 triliun, naik hingga 32,8% dibanding tahun sebelumnya. Hal ini untuk memberikan jaminan perlindungan sosial, khususnya bagi 40% penduduk termiskin," jelasnya.
Perbaikan Pendidikan
Pemerintahan Jokowi berkomitmen untuk tetap menjaga anggaran pendidikan dalam APBN 2019 sebesar 20% dari APBN, yaitu sebesar Rp492.5 triliun. Hal ini untuk meningkatkan akses, distribusi, dan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar lebih kompetitif (improving Indonesia’s human capital). Melalui ini, diharapkan Indeks Pendidikan Manusia Indonesia akan semakin meningkat.
Anggaran pendidikan ini dipakai untuk: peningkatan kualitas tenaga pendidik, peningkatan efektivitas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), program perbaikan akses sekolah, pemberian Program Indonesia Pintar kepada 20,1 juta siswa, pemberian bantuan pembiayaan beasiswa bidikmisi di pendidikan tinggi umum dan keagamaan kepada 471 ribu mahasiswa, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, perbaikan tunjangan profesi guru, pemberian bantuan operasional bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), penguatan LPDP yang akan menyalurkan 27 ribu beasiswa pada tahun 2019, dan peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan vokasi.
Jaminan Kesehatan Nasional
Menurut Erick, Pemerintahan Jokowi mempunyai visi besar untuk memberikan pelayanan kesehatan yang memadai kepada segenap warga negara Indonesia. Dalam APBN 2019, pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp123,1 triliun untuk anggaran kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan.
Pemerintah telah memperluas penerimaan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pencapaian resipien Kartu Indonesia Sehat (KIS) meningkat dari 86,4 juta jiwa di tahun 2015 menjadi 96,8 juta jiwa pada tahun 2019. Selain itu, persentase kesediaan obat dan vaksin di tingkat puskesmas akan meningkat dari 79,4% pada tahun 2015 menjadi 95% pada tahun 2019.
"Dalam rangka mengatasi potensi defisit Dana Jaminan Sosial Kesehatan pada tahun 2019, Pemerintah akan terus melaksanakan berbagai bauran kebijakan (policy mix) dan dapat melakukan evaluasi besaran iuran JKN Kesehatan, di mana berdasarkan peraturan perundangan, besaran iuran ditinjau paling lama dua tahun sekali," tutur dia.
Rasio Pajak
Pada penutupan APBN 2018, Kata Erick Pemerintahan Jokowi berhasil melampaui target penerimaan negara sebesar 102,5%. Hal ini merupakan suatu pencapaian yang luar biasa di tengah volatilitas ekonomi global, hal ini antara lain karena prestasi pencapaian penerimaan pajak.
Rasio pajak Indonesia (tanpa pajak daerah) juga telah meningkat cukup pesat menjadi 11,56% dari PDB pada tahun 2018, meningkat dari 10,66% di tahun sebelumnya. Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan rasio pajak ini, namun dengan tetap memastikan bahwa iklim usaha terjaga dengan baik.
"Pencapaian rasio pajak Indonesia ini relatif sama dengan negara-negara ASEAN lainnya, seperti Singapura (13,5%), Malaysia (14%) dan Filipina (14,6%)," ucap dia.
Kebijakan Energi
Pemerintahan Jokowi juga telah melakukan langkah-langkah konkrit untuk membuat ketahanan energi Indonesia semakin terjamin dengan memastikan adanya bauran energi (energy mix) yang semakin bervariasi dan juga memerhatikan kelestarian lingkungan, antara lain melalui sumber-sumber energi terbarukan (renewable energy). Selain itu, akses masyarakat luas terhadap listrik saat ini sudah menuju rasio elektrifikasi 99% pada akhir tahun 2019.
Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan Jokowi berkomitmen untuk memberantas korupsi dengan meningkatkan upaya pencegahan yang lebih terfokus, terukur, dan berorientasi pada hasil dan dampak. Pencegahan juga dilakukan dengan menekankan pentingnya pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dalam upaya pencegahan korupsi melalui penguatan peran e-government, e-katalog, Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), e-tilang dan Online Single Submission (OSS).
"Hasil survei Nasional Anti Korupsi 2018 menunjukan tingkat korupsi berkurang dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah meningkat," ucapnya.
Kebijakan Lingkungan
Dia menilai Pemerintahan Jokowi sangat serius menangani lingkungan hidup terutama dalam menyelesaikan kasus kebakaran hutan dan lahan, pencemaran lingkungan, illegal logging, perambahan kawasan hutan, perburuan dan perdagangan tumbuhan dan satwa langka, perusakan lingkungan, pencemaran lingkungan. Pada periode 2015 sampai dengan Oktober 2018, pemerintah telah memberikan sanksi administasi (pencabutan, pembekuan izin, surat teguran dan peringatan) yang diberikan mencapai 523 sanksi.
Total ganti rugi melalui pengandilan senilai Rp18,3 triliun; di luar pengadilan Rp57,3 miliar. Dengan demikian, total luas kawasan hutan yang berhasil diamankan dari seluruh penindakan hukum tersebut seluas 8,29 juta hektar. Dengan pencegahan yang kuat, luas areal kebakaran hutan dan lahan menurun 92,5%, sedangkan jumlah titik panas menurun 88,5%.
Penanganan Pekerja Ilegal
Erick menambahkan Pemerintahan Jokowi telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk Pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan membuka kanal pelaporan penggunaan TKA ilegal. Tugas dari satgas ini antara lain pembinaan, pencegahan, penindakan, dan penegakan norma terkait penggunaan TKA.
(kri)