Polisi Tunda Pemeriksaan Pegawai KPK

Jum'at, 08 Februari 2019 - 18:37 WIB
Polisi Tunda Pemeriksaan...
Polisi Tunda Pemeriksaan Pegawai KPK
A A A
JAKARTA - Pemeriksaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penganiayaan yang menimpa pegawai mereka kembali ditunda oleh pihak kepolisian. Sejatinya pemeriksaan dilakukan siang ini, Jumat 8 Februari 2019.

"Rencana seperti itu (memeriksa pihak KPK), tapi ditunda kembali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/2/2019).

(Baca juga: Petugas Dianiaya, KPK Terus Usut Dugaan Korupsi di Papua)


Namun apa alasan penundaan pemeriksaan tersebut, Argo mengaku belum mendapatkan informasi. Seharusnya hari ini ada tiga orang yang dimintai keterangan atas laporan yang dibuat pegawai KPK bernama Muhammad Gilang Wicaksono yang diduga dianiaya itu.

Mereka adalah Gilang sendiri, kemudian Anggota Biro Hukum KPK, serta Direktur Monitoring KPK. Namun terkait kapan jadwal ulangnya, dia meminta menunggu jadwal dari penyidik. (Baca juga: Kasus Penganiayaan, Polisi Kembali Panggil Sejumlah Pegawai KPK) "Kita sudah komunikasikan terus untuk memeriksa korban, seperti apa karena mungkin ada data yang belum lengkap ya. Nanti kita komunikasikan kembali," katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6131 seconds (0.1#10.140)