BKKBN Optimalkan Pengendalian DAK Sub bidang Keluarga Berencana

Kamis, 07 Februari 2019 - 17:21 WIB
BKKBN Optimalkan Pengendalian DAK Sub bidang Keluarga Berencana
BKKBN Optimalkan Pengendalian DAK Sub bidang Keluarga Berencana
A A A
JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasinonal ( BKKBN ) mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus Sub Bidang Keluarga Berencana (DAK Sub Bidang KB) dari Pemerintah Pusat melalui berbagai kegiatan. Seperti kegiatan sosialisasi dan konsultasi pelaksanaan anggaran DAK Tahun 2019.

Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan koordinasi dan membangun sinergi dalam pelaksanaan Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) melalui DAK Sub Bidang KB Tahun Anggaran 2019 dan juga sebagai forum evaluasi bersama antara Tim Pengendali DAK Sub Bidang KB dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD-KB) Kabupaten/Kota.

Sementara itu kegiatan tersebut sudah dilaksanakan selama tiga tahap di tiga wilayah regional, Wilayah Regional I dilaksanakan di Sumsel, Wilayah Regional II dilaksanakan di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Wilayah Regional III dilaksanakan di Bali.

(Baca juga: BKKBN Gelar Sosialisasi dan Konsultasi Pelaksanaan Anggaran DAK 2019)


Untuk di Bali, kegiatan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Utama BKKBN Nofrijal, selain itu hadir Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana I Gusti Agung Ketut Jaya Seputra selaku perwakilan dari Gubernur Provinsi Bali dan Inspektur Utama BKKBN Agus Sukiswo.

Serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama BKKBN, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Para OPD-KB Kabupaten/Kota, beserta Pengelola DAK Sub Bidang KB di Kabupaten/Kota, dan para Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi wilayah regional III selaku Tim Pengendali DAK.

"Kegiatan Wilayah Regional III ini meliputi 176 OPD-KB dan Kota dari 12 Provinsi Wilayah Sulawesi, Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, NTB, dan NTT yang diselenggarakan di Bali 06-08 Februari 2019," ujar Nofrijal, Sekretaris Utama BKKBN dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Kamis (7/2/2019).

Selain itu, Nofrijal mengungkapkan bahwa Bidang KB telah memperoleh DAK selama lebih dari 10 tahun. Alokasi pagu DAK KB terus mengalami peningkatan sejak tahun 2008 sampai dengan 2019. Saat ini total anggaran DAK Sub Bidang KB sebesar Rp2,559 triliun.

(Baca juga: Teken Perjanjian, BKKBN Komitmen Wujudkan Program Kependudukan)


Total DAK Sub Bidang KB tersebuy berasal dari DAK Fisik sebesar Rp624 miliar, DAK Penugasan/penanggulangan stunting sebesar Rp7,8 miliar dan DAK Nonfisik/BOKB sebesar Rp1,967 triliun.

"Alokasi anggaran DAK yang terus meningkat sangat potensial kontribusinya dalam pelaksanaan Program KKBPK di Kabupaten dan Kota, sehingga pemanfaatannya harus saling bersinergi untuk mendukung pencapaian sasaran RPJMN 2015-2019," tutur Nofrijal.

Dalam rangka pengendalian pengelolaan DAK Sub Bidang KB secara efektif, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan, pemerintah telah menetapkan regulasi, beberapa di antaranya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK/07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, Perka BKKBN Nomor 21 Tahun 2018 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan DAK Sub Bidang KB, dan Perka BKKBN tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB).

"Regulasi yang ditetapkan sifatnya sangat dinamis, maka Pengelolaan DAK Sub Bidang KB diharapkan mampu memberikan manfaat yang optimal dalam urusan pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Bagi daerah pembangunan berkelanjutan di wilayah masing-masing pelaksanaan," tutup Nofrijal.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5670 seconds (0.1#10.140)