BKKBN Gelar Sosialisasi dan Konsultasi Pelaksanaan Anggaran DAK 2019

Kamis, 24 Januari 2019 - 17:26 WIB
BKKBN Gelar Sosialisasi...
BKKBN Gelar Sosialisasi dan Konsultasi Pelaksanaan Anggaran DAK 2019
A A A
PALEMBANG - Bidang KB telah memperoleh dana alokasi khusus (DAK) selama lebih dari 10 tahun. Alokasi pagu DAK KB terus mengalami peningkatan sejak 2008 sampai dengan 2019, baik alokasi maupun jumlah kabupten dan kota sasarannya. Perkembangan ini membuktikan betapa besarnya perhatian Pemerintah Pusat dalam upaya untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Nofrijal saat menyelenggarakan Sosialisasi dan Konsultasi Pelaksanaan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Sub Bidang Keluarga Berencana Regional I di Palembang, Rabu (23/01/2019).

Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan koordinasi dan membangun sinergi dalam pelaksanaan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) melalui DAK Sub Bidang KB Tahun Anggaran 2019, juga sebagai forum evaluasi bersama antara Tim Pengendali DAK Subbidang Keluarga Berencana (KB) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD-KB) Kabupaten/Kota sebagai penerima DAK Subbidang KB atas Pelaporan DAK Subbidang KB Tahun 2018 sekaligus untuk Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019 yang lebih baik.

Sosialisasi terbagi menjadi tiga regional wilayah, yakni regional I meliputi 162 kabupaten dan kota di 10 provinsi di Sumatera dan Banten diselenggarakan di Palembang, 23-25 Januari 2019. Regional II meliputi 170 Kabupaten dan Kota dari 10 provinsi wilayah Jawa, Bali, dan Kalimantan diselenggarakan di Yogyakarta 30 Januari-1 Februari 2019.

Sedangkan regional III meliputi 176 Kabupaten dan kota dari 12 provinsi di Sulawesi, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan Nusa Tenggara diselenggarakan di Denpasar 30 Januari-1 Februari 2019.

Berdasarkan Perpres 129/2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019, BKKBN mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sub bidang KB sebesar Rp2,559 triliun, terdiri atas DAK Fisik sebesar Rp624 miliar; DAK Penugasan/ penanggulangan stunting sebesar Rp 7,8 miliar; DAK Nonfisik/Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) sebesar Rp1,967 triliun.

DAK dialokasikan hanya kepada daerah tertentu, formulasi penetapan daerah penerima dan besaran pagu DAK Fisik sebelum dan sesudah 2015 berbeda. Bila sebelum 2015 dalam penetapan kelayakan daerah penerima ada kriteria umum/khusus/teknis; setelah 2015 berbasis usulan atau proposal yang menyampaikan usulan kebutuhan/kegiatan dapat diberikan alokasi pagu DAK sehingga setiap tahun jumlah kabupaten/kota penerima bisa bervariatif.

Nofrijal menegaskan, alokasi anggaran DAK yang terus meningkat sangat potensial kontribusinya dalam pelaksanaan Program KKBPK di kabupaten dan kota. Sehingga pemanfaatannya harus saling bersinergi untuk mendukung pencapaian sasaran RPJMN 2015-2019.

Berbagai kegiatan di daerah diharapkan dapat memberikan daya ungkit terhadap keberhasilan program KKBPK di wilayah tugas masing-masing guna mendukung tercapainya sasaran prioritas pembangunan KKBPK dalam mendukung penurunan total fertility rate (TFR) dari 2,28 anak pada akhir 2019, menjadi 2,1 pada akhir tahun 2025.

Dalam upaya pengendalian DAK Sub Bidang KB Fisik dan Non Fisik/BOKB 2019, akan dilaksanakan audit bersama (join audit) antara Inspektorat Utama BKKBN, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dan Inspektorat Daerah Provinsi.

“Mengingat kegiatan-kegiatan strategis BKKBN berada di lini lapangan, maka tidak mungkin mampu hanya dilaksanakan oleh jajaran BKKBN sendiri, maka saya mengharapakan dukungan dan kerja sama dari para pemangku kepentingan dan mitra kerja, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah (provinsi, kabupaten, dan kota),” ujar Nofrijal.

Asisten III Sumatera Selatan, Edward Juliarta, dalam sambutanya mengharapkan pertemuan ini dapat memberikan persepsi yang sama antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota sehingga memastikan program dapat berjalan dan bermanfaat dengan baik.

"Program KKBPK merupakan program untuk jangka panjang ini sesuai dengan visi dan misi Sumatera Selatan, Sumsel Maju untuk Semua," jelas Edward Juliarta.

Nofrijal dengan tegas meminta kerja sama semua pihak terkait untuk mengelola DAK Sub Bidang KB melalui sinergi koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi secara internal dan eksternal dengan para pemangku kepentingan dan mitra kerja.

"Selain itu, setiap pelaksanaan program dan kegiatan harus berorientasi pada hasil serta fokus kepada prioritas, target yang dicapai, dan dapat dipertanggungjawabkan,“ tandas Nofrijal.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5884 seconds (0.1#10.140)